"Tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut sebagai playing victim untuk menaikkan jumlah subscriber dan pengikut," ujar Pigai, Minggu (4/1).
Menteri HAM ini juga menyoroti tren penyampaian kritik para influencer yang dinilai mulai keluar jalur.
Ia menemukan indikasi logical fallacy, seperti serangan pribadi (ad hominem), manipulasi emosi, hingga pengaburan sebab-akibat.
Pigai menegaskan, di tengah kebebasan berpendapat yang dijamin negara, penyalahgunaan ruang publik demi popularitas bukan hal yang patut ditoleransi.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih rasional dan selektif dalam menyaring informasi di media sosial.
Kasus ini muncul setelah sejumlah influencer melontarkan kritik tajam terhadap penanganan banjir dan longsor di Sumatera, yang kemudian diikuti klaim teror secara daring.*
(dw/dh)
Editor
: Adam
Teror Influencer di Indonesia: Menteri HAM Duga Ada Strategi “Playing Victim”