JAKARTA -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kini tengah mempercepat proses pembentukan Lembaga Adat Betawi. Proses ini dikawal melalui panitia penyusunan khusus yang melibatkan tokoh masyarakat, guru, ulama, serta berbagai elemen masyarakat Betawi lainnya.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa pembentukan lembaga ini bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan perintah langsung dari undang-undang sebagai bagian dari transformasi Jakarta pasca-ibu kota.
"Jakarta harus punya satu lembaga adat. Ini perintah undang-undang. Makanya kita libatkan tokoh-tokoh Betawi, karena ini menyangkut tatanan baru dan generasi baru," ujar Rano Karno saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).
Rano menekankan bahwa lembaga ini bukan dibuat untuk kepentingan organisasi massa (ormas), melainkan untuk kepentingan masyarakat Betawi secara menyeluruh. Menurutnya, jika nantinya lembaga adat ini diisi oleh perwakilan ormas, itu merupakan hal yang wajar, namun bukan tujuan utamanya.
"Bukan untuk ormas. Ini untuk masyarakat Betawi lebih luas. Lembaga ini akan menjadi jantungnya, lalu bergerak ke kiri-kanan lewat berbagai elemen pendukungnya," tegas Rano.
Saat ini, panitia penyusunan lembaga adat tersebut tengah merumuskan peta jalan dan arah strategis pembentukannya. Proses ini dilakukan secara inklusif agar lembaga adat yang terbentuk nantinya benar-benar representatif dan fungsional bagi masyarakat Betawi modern.
"Hari ini mereka sedang menyusun ke mana arahnya. Tapi yang pasti, ini adalah bentuk realisasi permintaan undang-undang. Salah satunya, ya, lembaga adat ini," kata Rano.
Pemprov Jakarta sendiri berkomitmen menjadikan lembaga adat ini sebagai wadah untuk menjaga identitas, nilai luhur, dan kebudayaan Betawi, terutama di tengah tantangan urbanisasi dan transformasi Jakarta menjadi kota global pasca-ibu kota.*
(bs/j006)
Editor
: Justin Nova
Pemprov Jakarta Percepat Pembentukan Lembaga Adat Betawi, Rano Karno: Ini Amanat Undang-Undang