
Penyelundupan 321 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 48 Miliar Digagalkan Bea Cukai Batam, 1 Pelaku Diamankan
BATAM Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui jalur udara berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim, Batam
Hukum dan Kriminal