Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
MEDAN – Dampak perkara dugaan korupsi pengalihan lahan PTPN-II yang kini menjadi PTPN-I Regional-I, mulai dirasakan konsumen Perumahan Citraland Helvetia.
Ratusan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berkaitan dengan proyek tersebut, diblokir Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut karena terkait proses hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Sebanyak 237 SHGB yang hendak dipecah oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP), diblokir Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut yang baru. Selain itu, 11 SHGB yang telah dipecah juga disita oleh Kejati Sumut.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Hamdani Azmi, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Deliserdang periode 2023–2025, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi penjualan lahan PTPN-I di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/3/2026)."Sekitar 237 SHGB yang akan dipecah oleh NDP diblokir oleh Kakanwil BPN yang baru, sedangkan 11 SHGB yang sudah dipecah disita oleh Kejati Sumut," ujar Hamdani.
Selain Hamdani, jaksa penuntut umum (JPU) Putri Marlina dan Hendri Sipahutar dari Kejati Sumut juga menghadirkan sejumlah saksi lain, yakni Irwan Muslim selaku Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Deliserdang tahun 2022, Yusni Elizar selaku Sekretaris Panitia A BPN Deliserdang, Christina Emi Suryati selaku Wakil Ketua Panitia A tahun 2023, serta Yudi Irwanda.
Turut dihadirkan pula saksi dari masyarakat, yakni David Hutabarat, warga Jalan Mahoni Medan. Veronika, warga Jalan Herb Medan Selayang serta M Dipo Syahputra Lubis, warga Jalan Jamin Ginting Gang Senina, Padang Bulan, Medan.
Menurut Hamdani, pemblokiran dan penyitaan SHGB milik PT NDP dilakukan karena lahan tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejati Sumut.
"Saya tidak tahu sampai kapan pemblokiran dan penyitaan SHGB tersebut dicabut," katanya menjawab pertanyaan JPU.
PT NDP Sudah Ditanya Soal Kewajiban 20%
Ia juga mengakui bahwa kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara, tercantum dalam surat keputusan yang berkaitan dengan kawasan Bangun Sari, Sidodadi, dan Sampali yang kini menjadi lokasi pembangunan perumahan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residential (DMKR).
"Kami sudah menanyakan kewajiban penyerahan lahan 20 persen itu kepada PT NDP. Tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya," ujar Hamdani.
Pemberian Hak, Penyerahan Hak dan Perubahan Hak
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL