Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Timsus JCS bersama Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor antarwilayah yang diduga telah meresahkan masyarakat.
Polisi menyebut komplotan tersebut telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP), terdiri atas 10 lokasi di wilayah hukum Kota Medan dan lima lokasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis bersama Kanit Resmob sekaligus Kanit Timsus JCS Iptu Ramadhani Bimo Setiadi dan Panit 2 Timsus JCS Ipda Richard Derio Siahaan.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan Marganda Ritonga terkait kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi BK 5670 AMB.
Sepeda motor itu dilaporkan hilang di Jalan PWS Nomor 110, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa, 15 September 2026 dini hari.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Berbekal rekaman CCTV, Timsus JCS bersama personel Opsnal Resmob melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Pada Selasa sore sekitar pukul 16.10 WIB, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat di dekat Gang Sereh, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Keempat orang tersebut adalah Muhammad Teguh Fadilla, 33 tahun, Jerry, 38 tahun, Arjunaidi Siregar, 48 tahun, dan Gandi, 39 tahun.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria bernama Afner Harahap, 35 tahun, yang disebut sebagai penadah.
Ia diamankan di kawasan Jalan Baud, Gang Tembaga, Helvetia.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.