Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta uang dan emas seberat 74 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Dampak perkara dugaan korupsi pengalihan lahan PTPN-II yang kini menjadi PTPN-I Regional-I, mulai dirasakan konsumen Perumahan Citraland Helvetia.
Ratusan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berkaitan dengan proyek tersebut, diblokir Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut karena terkait proses hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Sebanyak 237 SHGB yang hendak dipecah oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP), diblokir Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut yang baru. Selain itu, 11 SHGB yang telah dipecah juga disita oleh Kejati Sumut.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Hamdani Azmi, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Deliserdang periode 2023–2025, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi penjualan lahan PTPN-I di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/3/2026)."Sekitar 237 SHGB yang akan dipecah oleh NDP diblokir oleh Kakanwil BPN yang baru, sedangkan 11 SHGB yang sudah dipecah disita oleh Kejati Sumut," ujar Hamdani.
Selain Hamdani, jaksa penuntut umum (JPU) Putri Marlina dan Hendri Sipahutar dari Kejati Sumut juga menghadirkan sejumlah saksi lain, yakni Irwan Muslim selaku Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Deliserdang tahun 2022, Yusni Elizar selaku Sekretaris Panitia A BPN Deliserdang, Christina Emi Suryati selaku Wakil Ketua Panitia A tahun 2023, serta Yudi Irwanda.
Turut dihadirkan pula saksi dari masyarakat, yakni David Hutabarat, warga Jalan Mahoni Medan. Veronika, warga Jalan Herb Medan Selayang serta M Dipo Syahputra Lubis, warga Jalan Jamin Ginting Gang Senina, Padang Bulan, Medan.
Menurut Hamdani, pemblokiran dan penyitaan SHGB milik PT NDP dilakukan karena lahan tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejati Sumut.
"Saya tidak tahu sampai kapan pemblokiran dan penyitaan SHGB tersebut dicabut," katanya menjawab pertanyaan JPU.
PT NDP Sudah Ditanya Soal Kewajiban 20%
Ia juga mengakui bahwa kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara, tercantum dalam surat keputusan yang berkaitan dengan kawasan Bangun Sari, Sidodadi, dan Sampali yang kini menjadi lokasi pembangunan perumahan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residential (DMKR).
"Kami sudah menanyakan kewajiban penyerahan lahan 20 persen itu kepada PT NDP. Tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya," ujar Hamdani.
Pemberian Hak, Penyerahan Hak dan Perubahan Hak
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta uang dan emas seberat 74 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan Benny Sinomba Siregar resmi pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina berharap kepengurusan baru Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar ramah tamah bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tanjungbalai T
PEMERINTAHAN
ASAHAN Sebanyak 200 warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, mengikuti skrining Tuberkulosis (TBC) yang terintegrasi dengan program Ce
KESEHATAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 d
OLAHRAGA
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus mempersiapkan fasilitas dan ekosistem pendukung untuk membuka jalur ekspor produk Usaha M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membantah pernah mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di l
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo mengisyaratkan akan kembali mengajukan permohonan praperadilan jilid V terkait perkara yang menjerat kli
NASIONAL
NTT Korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah menjadi
NASIONAL