Usai Aksi Massa, Pemko Medan Sempurnakan SE soal Penjualan Daging Nonhalal
MEDAN Pemerintah Kota Medan akan menyempurnakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelo
Pemerintahan
MEDAN Pemerintah Kota Medan akan menyempurnakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelo
Pemerintahan
MEDAN Ratusan pedagang daging babi dan masyarakat probabi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026). Massa
Nasional
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
Pemerintahan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, pemerintah kota tidak melarang pedagang menjual daging nonhalal. Sebaliknya, Pemkot akan men
Pemerintahan