Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
MEDAN – Pemerintah Kota Medan akan menyempurnakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal.
Keputusan itu disampaikan setelah ribuan pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis, 26 Februari 2026.
Aksi yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan tersebut menilai surat edaran itu diskriminatif, terutama karena mencantumkan frasa "daging nonhalal". Massa meminta agar kebijakan tersebut dicabut.Baca Juga:
Setelah perwakilan massa berdialog lebih dari dua jam dengan jajaran pemerintah kota, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menyatakan pihaknya akan melakukan pembahasan ulang untuk penyempurnaan edaran tersebut.
"Kami akan melakukan pembahasan untuk penyempurnaan lagi," ujar Zakiyuddin kepada massa aksi.
Ia menegaskan pedagang daging babi tetap dapat berjualan seperti biasa sembari menunggu hasil evaluasi kebijakan.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, memastikan pihak kepolisian akan menjamin keamanan para pedagang. "Kami memastikan pedagang bisa kembali berjualan dan situasi tetap kondusif," katanya.
Sebelumnya, massa aksi menilai penjualan daging babi di Kota Medan telah mengikuti aturan, termasuk pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi milik pemerintah daerah.
Mereka juga menyoroti kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah mendengar pernyataan pemerintah kota yang menjamin pedagang dapat kembali berjualan.*
(mi/dh)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN