BREAKING NEWS
Kamis, 09 Juli 2026

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara

Johan - Kamis, 09 Juli 2026 12:06 WIB
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara
Brimob bersenjata berjaga di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Foto: Tim iNews.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam perkara batu bara serta ASABRI.

Kamis (9/7/2026), pengetatan pengamanan dilakukan sejak pintu masuk kawasan Polda Metro Jaya. Setiap pengunjung yang datang diperiksa dan dimintai keterangan mengenai tujuan kedatangannya sebelum diperbolehkan memasuki area markas kepolisian.

Pengamanan juga diperketat di sekitar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata laras panjang tampak disiagakan di beberapa titik, sementara kendaraan taktis (rantis) turut ditempatkan di depan gedung sebagai bagian dari langkah pengamanan.

Baca Juga:

Sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi, TPPU, dan suap dalam pengadaan batu bara serta perkara ASABRI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang berada di Jakarta dan wilayah penyangga.

"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi Hermanto.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, sebuah rumah di Serpong Utara, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Point Money Changer di Jakarta Selatan, sejumlah rumah di kawasan Mega Kuningan, Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, dari penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, penyidik menyita berbagai dokumen, perangkat elektronik, telepon genggam, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang.

Barang bukti yang diamankan meliputi SGD3.130.000, USD889.965, dan uang tunai sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversikan, total nilainya diperkirakan mendekati Rp60 miliar.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer, penyidik turut menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7,2 miliar.

Polri menegaskan penyidikan terhadap dugaan korupsi, TPPU, dan suap dalam perkara batu bara serta ASABRI masih terus berlangsung. Penyidik juga terus mendalami keterlibatan para pihak serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.* (oz/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Habiburokhman Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara, Semua Pelaku Diminta Diproses Hukum
Polri Ultimatum Penghalang Penyidikan Korupsi, Tiga Kasus Besar Jadi Atensi Presiden
Barang Bukti Rp476 Miliar dari Rumah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya
DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
Program MBG Prabowo Jadi Sorotan Media Asing, Dugaan Korupsi hingga Efektivitas Program Dipertanyakan
Polisi Bongkar 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Emas hingga Uang Asing Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru