Wawali Pekalongan Balgis Diab Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kredit BPR BKK
PEKALONGAN Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam perkara batu bara serta ASABRI.
Kamis (9/7/2026), pengetatan pengamanan dilakukan sejak pintu masuk kawasan Polda Metro Jaya. Setiap pengunjung yang datang diperiksa dan dimintai keterangan mengenai tujuan kedatangannya sebelum diperbolehkan memasuki area markas kepolisian.
Pengamanan juga diperketat di sekitar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata laras panjang tampak disiagakan di beberapa titik, sementara kendaraan taktis (rantis) turut ditempatkan di depan gedung sebagai bagian dari langkah pengamanan.Baca Juga:
Sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi, TPPU, dan suap dalam pengadaan batu bara serta perkara ASABRI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang berada di Jakarta dan wilayah penyangga.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi Hermanto.
Beberapa lokasi yang digeledah antara lain kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, sebuah rumah di Serpong Utara, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Point Money Changer di Jakarta Selatan, sejumlah rumah di kawasan Mega Kuningan, Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, dari penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, penyidik menyita berbagai dokumen, perangkat elektronik, telepon genggam, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang.
Barang bukti yang diamankan meliputi SGD3.130.000, USD889.965, dan uang tunai sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversikan, total nilainya diperkirakan mendekati Rp60 miliar.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer, penyidik turut menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7,2 miliar.
Polri menegaskan penyidikan terhadap dugaan korupsi, TPPU, dan suap dalam perkara batu bara serta ASABRI masih terus berlangsung. Penyidik juga terus mendalami keterlibatan para pihak serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.* (oz/dh)
PEKALONGAN Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
AMBON Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menanggapi polemik pernyataan pengawal pribadinya, Serka La Rahimu, terhadap seorang mahasiswa y
PERISTIWA
MEDAN Siswi SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Krimas Dayanti, 18 tahun, yang sebelumnya mengalami keracunan setelah mengonsumsi Ma
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Kegiatan belajarmengajar di SD Negeri 10 Linge, Desa Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, mulai berlangsung lebih baik sete
PENDIDIKAN
NIAS Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menindaklanjuti hasil monitoring dan evalu
NASIONAL
BATU BARA PT Inalum terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan tenaga
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., resmi membuka Pelatihan Tenaga Kerja Kejuruan Keselamatan dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Integrated Criminal Justice System atau ICJS dinilai tidak seharusnya hanya menjadi sistem digital untuk menghubungkan data dan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Seorang anak berusia 8 tahun, Qholil Hidayat Sitanggang, dilaporkan hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pem
PERISTIWA