BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Breaking News! Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI

Raman Krisna - Rabu, 08 Juli 2026 22:50 WIB
Breaking News! Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI
Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan, Rabu (8/7). (foto: Dok.MI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah personel TNI berjaga di sekitar gerbang rumah bercat putih tersebut.

Baca Juga:
Beberapa prajurit tampak membawa senjata laras panjang, sementara personel lainnya terlihat keluar masuk area rumah.

Selain prajurit berseragam, tampak pula beberapa petugas berpakaian sipil berada di sekitar lokasi.

Di dalam kompleks rumah juga terlihat sejumlah jaksa dari Jampidsus mengenakan seragam korsa berwarna merah.

Penjagaan dilakukan setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dikembangkan aparat penegak hukum.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara besar melalui mekanisme joint investigation antara Polri dan Polda Metro Jaya.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara yang diduga berdampak pada pemadaman listrik massal (blackout).

Perkara kedua menyangkut pengembangan kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2020 hingga 2025.

Sedangkan perkara ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Sita Rp67,2 Miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer, Diduga Terkait Korupsi dan TPPU
Polri Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Dolar Singapura Saat Geledah Kafe di Cipete
KPK Geledah Dinas Perkim Langkat, Dua Koper Dibawa Petugas Usai Pemeriksaan
Anak Eks Dandim Pematangsiantar Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Lahan PTPN IV, Hakim Nilai Tak Ada Kerugian Negara
JPU Sebut Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront Pangururan Masuk Materi Pokok Perkara
Ironi di Tubuh Polri: Bongkar Dugaan Pungli Oknum Polisi Batubara, AKP Fadlun Malah Dilaporkan Balik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru