Untung Presidennya Prabowo Subianto
Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip KadiBERANGKAT dari isi pidato tahunan didepan Sidang Paripurna MPR RI pada hari Jum&039at tanggal 14
OPINI
JAKARTA– Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Ronald Christian yang mengaku data pribadinya digunakan tanpa persetujuan.
Laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/4716/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juni 2026. Dalam laporan tersebut, pelapor menyebut peristiwa yang dilaporkan diketahui pada 24 Juni 2026.
Ronald mengatakan, kedua terlapor diduga menggunakan dokumen yang memuat data pribadi miliknya sebagai lampiran bukti dalam Surat Pengantar Bukti tertanggal 22 Juni 2026 yang diajukan untuk kepentingan persidangan di Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta.Baca Juga:
Menurut Ronald, lampiran tersebut berisi foto dan dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang memuat identitas pribadinya.
"Benar, pada 29 Juni 2026 saya telah membuat laporan polisi terhadap dua oknum pengacara berinisial HS dan PN di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perlindungan data pribadi yang mereka peroleh tanpa hak," kata Ronald melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/7/2026).
Pelapor menduga dokumen yang berisi data pribadinya diperoleh serta digunakan tanpa izin maupun persetujuannya. Akibat dugaan perbuatan tersebut, Ronald mengaku mengalami kerugian materiil maupun nonmateriil.
Dalam laporannya, Ronald mempersangkakan kedua terlapor melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yakni Pasal 65 dan/atau Pasal 67.
Pasal 65 UU PDP mengatur larangan memperoleh, mengungkapkan, menggunakan, atau memproses data pribadi milik orang lain secara melawan hukum. Sementara Pasal 67 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi milik orang lain.
Hingga kini, laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya. Kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan guna menguji kebenaran materi laporan serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak yang dilaporkan terkait substansi laporan tersebut.* (dh)
Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip KadiBERANGKAT dari isi pidato tahunan didepan Sidang Paripurna MPR RI pada hari Jum&039at tanggal 14
OPINI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci penting bagi Indonesia
NASIONAL
BOGOR Suasana malam di Jalan Utama Perumahan Sunrise River, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berubah mer
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B. Ponto mendorong pemerintah dan DPR membentuk Pengadilan Maritim.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Warga RT 17 RW 04, Kelurahan Perjuangan 1, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar turnamen lacak
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dar
PEMERINTAHAN
MEDAN Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di La
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai arah pembangunan yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto u
EKONOMI
MANGGARAI TIMUR Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah prioritas untuk men
NASIONAL
JAKARTA Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa atas gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggar
NASIONAL