BREAKING NEWS
Jumat, 14 Agustus 2026

Jokowi Buka Suara soal Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Prabowo

Nurul - Rabu, 12 Agustus 2026 13:06 WIB
Jokowi Buka Suara soal Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Prabowo
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO — Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi sorotan mengenai posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan.

Dalam sidang kabinet tersebut, Presiden Prabowo Subianto terlihat duduk seorang diri menghadap jajaran Kabinet Merah Putih, termasuk Gibran.

Sementara Gibran duduk di barisan kursi yang sejajar dengan para menteri.

Baca Juga:

Kursi para menteri dalam sidang tersebut disusun membentuk huruf U yang menghadap ke arah Presiden Prabowo.

Menanggapi hal itu, Jokowi mengatakan kedudukan wakil presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan aturan keprotokolan.

"Iya secara kedudukan Wakil Presiden itu secara konstitusional jelas sudah jelas. Dan ada Undang-Undang keprotokolan juga jelas semuanya, ya sudah diikuti aja. Aturannya di situ karena sudah jelas semuanya kok," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.

Jokowi juga ditanya mengenai hubungan Prabowo dengan Gibran setelah posisi duduk wakil presiden dalam sidang kabinet menjadi perhatian warganet.

Menurut Jokowi, hubungan antara Prabowo dan Gibran berjalan baik dan tidak ada persoalan.

"Ya, baik-baik saja enggak ada masalah," katanya.

"Baik-baik saja," lanjut Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di tengah ramainya pembahasan mengenai posisi duduk Gibran dalam sidang kabinet.

Sebelumnya, Istana Kepresidenan telah menjelaskan alasan Prabowo dan Gibran tidak duduk bersebelahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringatan Hari Veteran Nasional 2026, Menhan Sjafrie Bawa Pesan Khusus dari Prabowo
Habiskan Rp355 Miliar, Kementerian PU Bangun Kantor Gubernur hingga DPRD Papua Tengah
CNG 3 Kg Gantikan LPG 3 Kg? Pemerintah Mulai Uji Coba Pekan Depan
ASN Bidan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Jasad Bayi, Pemko Binjai Proses Pemberhentian Sementara
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tetap Boleh Berjualan di Alun-Alun, Ini Aturannya
Bawa Inovasi Cegah Doomscrolling, Mahasiswa Asal Tanjungbalai Sabet 5 Penghargaan di Ajang SDGs Internasional Malaysia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru