BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

ASN Bidan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Jasad Bayi, Pemko Binjai Proses Pemberhentian Sementara

Johan - Rabu, 12 Agustus 2026 11:19 WIB
ASN Bidan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Jasad Bayi, Pemko Binjai Proses Pemberhentian Sementara
Kapolres Binjai, AKBP Raden Bimo Moernanda (tengah) saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus. (foto: Humas Polres Binjai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI Pemerintah Kota Binjai mulai mengambil langkah administratif terhadap SS, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuangan jasad bayi di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai memastikan SS merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Menyikapi status hukumnya, BKPSDM berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memproses pemberhentian sementara terhadap SS selama perkara hukum berlangsung.

Baca Juga:

Kepala BKPSDM Kota Binjai Rahmad Fauzi mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan segera memproses administrasi tersebut.

"Segera lakukan proses administrasi pemberhentian sementara," kata Fauzi, Rabu, 12 Agustus 2026.

SS diketahui bertugas sebagai bidan di salah satu puskesmas pembantu di Kecamatan Binjai Selatan.

Sebelumnya, BKPSDM belum memperoleh kepastian mengenai status kepegawaian SS.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, identitas kepegawaian SS kemudian terkonfirmasi. Ia tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

"Sudah diminta ke Dinkes untuk segera proses," beber Fauzi.

Langkah administratif tersebut dilakukan menyusul penetapan SS sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembuangan jasad bayi.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi laki-laki di tumpukan sampah di Kota Binjai.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni SS, 55 tahun, dan anaknya, RD, 31 tahun.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tetap Boleh Berjualan di Alun-Alun, Ini Aturannya
Bawa Inovasi Cegah Doomscrolling, Mahasiswa Asal Tanjungbalai Sabet 5 Penghargaan di Ajang SDGs Internasional Malaysia
Tanjungbalai Jadi Tuan Rumah Milad ke-64 Wanita Islam Sumut, Pemko Siap Dukung
TP PKK Sumut Evaluasi Lomba IVA Test di Torgamba, Ny. Indah Fery Simatupang Dorong Kader Terus Berinovasi
Wali Kota Medan Dorong Perempuan dan Penyandang Disabilitas Terlibat dalam Perencanaan Anggaran
Bupati Asahan Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Muara Selat Malaka Jelang HUT ke-81 RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru