BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Isu Bullying Muncul Usai Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Respons Pihak Kampus

Abyadi Siregar - Senin, 28 September 2026 15:21 WIB
Isu Bullying Muncul Usai Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Respons Pihak Kampus
Universitas Sumatera Utara (USU). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kabar duka menyelimuti sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU).

Seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU berinisial VJEB, ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya di sekitar kawasan Pajak USU (Pajus), Medan, pada Minggu, 27 September 2026.

VJEB disebut merupakan mahasiswi angkatan 2026 dan masih berusia 18 tahun.

Baca Juga:

Informasi mengenai peristiwa tersebut beredar setelah korban disebut tidak terlihat mengikuti aktivitas kampus sejak Jumat, 25 September 2026.

Rekan-rekannya kemudian berupaya mencari keberadaan korban ke tempat kosnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media lokal, korban ditemukan dalam kondisi yang diduga mengarah pada bunuh diri.

Namun, hingga kini proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak berwenang masih berlangsung.

Karena itu, penyebab pasti kematian VJEB belum dapat disimpulkan.

Di tengah kabar duka tersebut, muncul isu yang mengaitkan kematian VJEB dengan dugaan perundungan atau bullying.

Namun, informasi tersebut belum terverifikasi.

Belum diketahui pula apakah dugaan perundungan yang beredar itu berkaitan dengan lingkungan kampus atau terjadi di tempat lain.

Universitas Sumatera Utara telah memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Di Lustrum XV FH Unand, Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Peradilan Pidana
Bertahun-tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Dusun II Desa Cinta Damai Keluhkan Jalan Rusak
Cetak 393 Nakes Baru, Wabup Rianto Bangga Asahan Jadi Magnet Pendidikan Kesehatan Sumut
Petani di Dairi Ditangkap Polisi, 20 Batang Ganja Ditemukan di Ladangnya
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pengamat: Kualitas UU Tak Hanya Diukur dari Kecepatan Pengesahan
Hukuman Nadiem Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Punya Waktu 14 Hari Tentukan Kasasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru