BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Isu Bullying Muncul Usai Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Respons Pihak Kampus

Abyadi Siregar - Senin, 28 September 2026 15:21 WIB
Isu Bullying Muncul Usai Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Respons Pihak Kampus
Universitas Sumatera Utara (USU). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kabar duka menyelimuti sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU).

Seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU berinisial VJEB, ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya di sekitar kawasan Pajak USU (Pajus), Medan, pada Minggu, 27 September 2026.

VJEB disebut merupakan mahasiswi angkatan 2026 dan masih berusia 18 tahun.

Baca Juga:

Informasi mengenai peristiwa tersebut beredar setelah korban disebut tidak terlihat mengikuti aktivitas kampus sejak Jumat, 25 September 2026.

Rekan-rekannya kemudian berupaya mencari keberadaan korban ke tempat kosnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media lokal, korban ditemukan dalam kondisi yang diduga mengarah pada bunuh diri.

Namun, hingga kini proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak berwenang masih berlangsung.

Karena itu, penyebab pasti kematian VJEB belum dapat disimpulkan.

Di tengah kabar duka tersebut, muncul isu yang mengaitkan kematian VJEB dengan dugaan perundungan atau bullying.

Namun, informasi tersebut belum terverifikasi.

Belum diketahui pula apakah dugaan perundungan yang beredar itu berkaitan dengan lingkungan kampus atau terjadi di tempat lain.

Universitas Sumatera Utara telah memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut.

Melalui Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, S.Sos., M.I.Kom., universitas menyampaikan duka cita atas meninggalnya salah seorang mahasiswa USU yang ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya.

"Universitas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang merasa kehilangan. USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," demikian pernyataan resmi USU.

USU menegaskan proses penanganan dan penyelidikan masih dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Universitas menyatakan menghormati sepenuhnya proses penyelidikan tersebut dan tidak akan mendahului kesimpulan aparat penegak hukum.

Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi awal, USU mengaku telah melakukan penelusuran internal dengan meminta keterangan dari sejumlah rekan serta lingkungan pergaulan korban di kampus.

"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan (bullying) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," demikian pernyataan USU.

Meski demikian, USU menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.

Universitas juga menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU.

USU mengimbau sivitas akademika dan masyarakat agar tidak membuat spekulasi, menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, maupun menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.

Universitas menyatakan akan terus menghormati proses hukum yang berlangsung serta memberikan dukungan dan informasi yang relevan kepada pihak berwenang apabila diperlukan.

"Universitas Sumatera Utara menyampaikan kembali duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," demikian pernyataan tersebut.

Hingga kini, penyebab pasti kematian VJEB masih menunggu hasil penanganan dan penyelidikan pihak berwenang.

Adapun isu mengenai dugaan bullying juga belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Berdasarkan pernyataan resmi USU, penelusuran internal awal belum menemukan indikasi perundungan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.* (mp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Di Lustrum XV FH Unand, Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Peradilan Pidana
Bertahun-tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Dusun II Desa Cinta Damai Keluhkan Jalan Rusak
Cetak 393 Nakes Baru, Wabup Rianto Bangga Asahan Jadi Magnet Pendidikan Kesehatan Sumut
Petani di Dairi Ditangkap Polisi, 20 Batang Ganja Ditemukan di Ladangnya
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pengamat: Kualitas UU Tak Hanya Diukur dari Kecepatan Pengesahan
Hukuman Nadiem Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Punya Waktu 14 Hari Tentukan Kasasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Praperadilan dalam KUHAP 2026

Praperadilan dalam KUHAP 2026

Oleh Dr Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.S.AKHIRakhir ini marak pemberitaan secara nasional terkait Praperadilan. Terhadap hal tersebut bany

OPINI