BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Kapolri Ungkap Modus Baru Transaksi Narkoba, Diiklankan di Media Sosial hingga Dibayar Pakai Kripto

Adelia Syafitri - Senin, 28 September 2026 16:52 WIB
Kapolri Ungkap Modus Baru Transaksi Narkoba, Diiklankan di Media Sosial hingga Dibayar Pakai Kripto
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kuliah umum dalam kegiatan PKKMB UMSU 2026 di Kampus UMSU, Jalan Muchtar Basri, Kota Medan, Senin, 28 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Perkembangan teknologi digital tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, tetapi juga digunakan pelaku kejahatan, termasuk dalam peredaran narkoba.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perkembangan teknologi menjadi tantangan baru bagi kepolisian karena pelaku kejahatan memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjalankan aksinya.

Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat memberikan kuliah umum dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UMSU 2026 di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Jalan Muchtar Basri, Kota Medan, Senin, 28 September 2026.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Listyo mengungkapkan bahwa transaksi narkoba kini dapat dilakukan melalui media sosial.

Bahkan, menurut dia, pembayaran dalam transaksi tersebut dapat menggunakan mata uang kripto.

"Baik dari sisi kejahatan, penggunaan teknologi digital, ini juga kemudian masuk transaksi-transaksi narkoba yang sekarang terjadi, bagaimana kemudian diiklankan dengan media sosial, pertama, dan pembayarannya juga menggunakan kripto," sebut Listyo dihadapan ribuan mahasiswa baru UMSU itu.

Listyo mengatakan Polri terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personelnya untuk mengikuti perkembangan teknologi.

Menurut dia, peningkatan kemampuan tersebut diperlukan agar aparat dapat mengungkap kejahatan yang memanfaatkan teknologi secara profesional.

Perkembangan teknologi, kata Listyo, membuat modus kejahatan semakin beragam.

Pelaku dapat memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan aktivitas mereka dan menarik korban melalui berbagai konten digital.


"Jadi ini, menjadi sangat sulit disamarkan dengan bentuk-bentuk yang menarik, namun kemudian mereka mengajak ke ruang-ruang tertentu, dan tentunya ini menghadap kita," kata Kapolri.

Karena itu, Listyo mengingatkan mahasiswa baru UMSU agar memahami perkembangan teknologi digital sekaligus berhati-hati dalam menggunakannya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pengurus Rayon AMPI Binjai Barat Resmi Dilantik, Delia Pratiwi Dorong Pemuda Aktif Berkarya
Pakar Hukum Khawatir RUU Perampasan Aset Berpotensi Membungkam Kritik, Menyerang Lawan Politik, atau Memeras Warga
Ngaku Dendam ke Blueray Cargo, Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Alasan Tetap Terima Uang
Kapolri: Mahasiswa UMSU Punya Modal Jadi Pemimpin Masa Depan
Harga Cabai Merah Melonjak 50 Persen, Inflasi Sumut September Diprediksi Tembus 0,3 Persen
Bobby Nasution Bawa Kabar Baik untuk Mahasiswa UMSU, Siapkan Beasiswa Khusus dan Dukung Pembangunan Kampus IV
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Praperadilan dalam KUHAP 2026

Praperadilan dalam KUHAP 2026

Oleh Dr Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.S.AKHIRakhir ini marak pemberitaan secara nasional terkait Praperadilan. Terhadap hal tersebut bany

OPINI