BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Aceh Besar Jadi Fokus Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang, Polda Aceh dan BNN Perkuat Sinergi

T.Jamaluddin - Selasa, 29 September 2026 22:17 WIB
Aceh Besar Jadi Fokus Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang, Polda Aceh dan BNN Perkuat Sinergi
Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar yang digelar di Aula BGTK Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kec. Ingin Jaya, Kab. Aceh Besar, Selasa, 29 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH BESAR – Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan sejumlah pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menangani kawasan yang dinilai rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.

Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, edukasi, serta pengembangan ekonomi alternatif agar masyarakat dapat beralih ke kegiatan yang legal dan produktif.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar yang digelar di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 29 September 2026.

Baca Juga:

Rapat tersebut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, perwakilan Kodim 0101/KBA, para kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan persoalan tanaman terlarang memiliki dampak yang luas.

Menurut dia, masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh keamanan, kesehatan, pendidikan, perekonomian hingga kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan terpadu dengan memperhatikan masa depan generasi muda.

"Persoalan tanaman terlarang tidak dapat hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Ini juga berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda," ujar Joko dalam keterangannya, Selasa, 29 September 2026.

Menurut Joko, Polda Aceh akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan kawasan rawan tanaman terlarang.

Pendekatan yang dilakukan, kata dia, akan mengedepankan aspek humanis, terukur, dan berkelanjutan.

"Kami siap bersinergi. Penanganannya juga perlu diiringi dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan. Kita juga harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang merupakan tanggung jawab bersama," kata Joko.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat mengatakan sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menangani kawasan rawan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejanggalan Kasus Kematian Eks Istri Polisi, LBH Medan: Jejak Residu Ada di Handuk dan Baju Bola Brigadir I
Misteri Kematian Wakil Rektor IT&B Indonesia di Berastagi Terungkap, Begini Kronologinya
Dugaan Penganiayaan Siswa di SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan ke Polisi, Guru Bantah Terlibat
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta per Bulan
Konferensi Internasional Selat Malaka 2026 Hasilkan 10 Resolusi dan 10 Rekomendasi Kebijakan
Kolonel TNI Harfan Bahar Didakwa Pesan Sabu dan Ekstasi dari Mantan Pacar, Paket Terbongkar di Bandara Supadio
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru