Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ACEH BESAR – Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan sejumlah pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menangani kawasan yang dinilai rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.
Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, edukasi, serta pengembangan ekonomi alternatif agar masyarakat dapat beralih ke kegiatan yang legal dan produktif.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar yang digelar di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 29 September 2026.
Baca Juga:
Rapat tersebut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, perwakilan Kodim 0101/KBA, para kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Aceh Besar.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan persoalan tanaman terlarang memiliki dampak yang luas.
Menurut dia, masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh keamanan, kesehatan, pendidikan, perekonomian hingga kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan terpadu dengan memperhatikan masa depan generasi muda.
"Persoalan tanaman terlarang tidak dapat hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Ini juga berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda," ujar Joko dalam keterangannya, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Joko, Polda Aceh akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan kawasan rawan tanaman terlarang.
Pendekatan yang dilakukan, kata dia, akan mengedepankan aspek humanis, terukur, dan berkelanjutan.
"Kami siap bersinergi. Penanganannya juga perlu diiringi dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan. Kita juga harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang merupakan tanggung jawab bersama," kata Joko.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat mengatakan sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menangani kawasan rawan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.