BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta per Bulan

Dharma - Selasa, 29 September 2026 21:04 WIB
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta per Bulan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.

Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan nominal tersebut sudah mencakup seluruh komponen pendapatan, termasuk tunjangan.

Besarannya disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan daerah penempatan masing-masing manajer.

Baca Juga:

"Karena tanggung jawabnya berat untuk membangun ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya. Jadi Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta itu sudah semuanya, sudah merangkap semuanya," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Zulhas menjelaskan para manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Masa kontrak para manajer tersebut berlangsung selama dua tahun.

Mereka berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan akan ditempatkan sesuai penugasan yang telah ditetapkan.

"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun," katanya.

Pemerintah menargetkan seluruh manajer Kopdes Merah Putih mulai ditempatkan pada 1 Oktober 2026.

Setelah mulai bertugas, koperasi akan menjalankan sejumlah fungsi penyaluran barang dan layanan kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Barang yang direncanakan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih antara lain pupuk, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram.

Selain penyaluran barang, Kopdes Merah Putih juga akan menyediakan sejumlah layanan, seperti BRILink, Mekaar, dan pembayaran listrik.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Konferensi Internasional Selat Malaka 2026 Hasilkan 10 Resolusi dan 10 Rekomendasi Kebijakan
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Faktor Pemicunya
Misi Dagang Jatim-Sumut di Medan Tembus Rp2,5 Triliun, Bobby Nasution Dorong UMKM Naik Kelas
Pemprov Sumut Dorong Revisi UU SPPN, Minta Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah Disinkronkan
Hotman Paris Tolak Rencana Pengakuan Putusan Pengadilan Asing dalam RUU HPI, Ini Alasannya
Harga Cabai Merah Melonjak 50 Persen, Inflasi Sumut September Diprediksi Tembus 0,3 Persen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru