BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Ombudsman Temukan Kartu RS Hansen Setiawan di Lapas Cibinong, Ada CCTV di Hunian Mewah

Nurul - Selasa, 29 September 2026 21:57 WIB
Ombudsman Temukan Kartu RS Hansen Setiawan di Lapas Cibinong, Ada CCTV di Hunian Mewah
Hunian mewah yang ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut antara lain kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, dugaan pungutan terhadap warga binaan, hingga keberadaan kamera pengawas atau CCTV di salah satu bangunan yang disebut sebagai hunian mewah.

Anggota Ombudsman RI Syafrida mengatakan kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan ditemukan di salah satu bangunan di area Lapas Cibinong.

Baca Juga:

Menurut Syafrida, Hansen merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama yang terpidana dalam perkara importasi gula.

"Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatam terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas kelas 2A Cibinong," kata Syafrida dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9).

Selain kartu rumah sakit, Ombudsman juga mengungkap dugaan pungutan liar terhadap warga binaan di salah satu blok Lapas Cibinong.

Syafrida mengatakan pungutan tersebut disebut mencapai Rp150.000 per minggu.

"Itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan, jadi ketemu di halaman itu kami langsung lakukan wawancara," katanya.

Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil sidak Ombudsman pada 23 September 2026.

Dalam sidak itu, tim menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Cibinong.

Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.

Ombudsman juga meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR: Halangi Fungsi Pengawasan Ombudsman Bisa Dipidana 2 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp250 Juta agar Warga Binaan Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Ombudsman Temukan Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar dan Terhubung ke Permukiman Warga
Ombudsman Temukan “Klaster Mewah” di Lapas Cibinong, Bappisus Turun Tangan
Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengarahan Dirjenpas dan Irjen Kemenimipas
Usut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Komisi II DPR Panggil Ombudsman Siang Ini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru