BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Aceh Besar Jadi Fokus Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang, Polda Aceh dan BNN Perkuat Sinergi

T.Jamaluddin - Selasa, 29 September 2026 22:17 WIB
Aceh Besar Jadi Fokus Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang, Polda Aceh dan BNN Perkuat Sinergi
Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar yang digelar di Aula BGTK Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kec. Ingin Jaya, Kab. Aceh Besar, Selasa, 29 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, penanganan tidak boleh dilakukan secara sendiri-sendiri.

Kolaborasi yang terarah diharapkan dapat mendorong perubahan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Aldrin juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah ikut berkontribusi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dia berharap rapat kerja tersebut dapat menyatukan persepsi sekaligus menghasilkan langkah konkret untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.

"Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama," tutupnya.

Melalui kerja sama antara aparat penegak hukum, BNN, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, penanganan kawasan rawan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemberantasan, tetapi juga memberikan pilihan ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejanggalan Kasus Kematian Eks Istri Polisi, LBH Medan: Jejak Residu Ada di Handuk dan Baju Bola Brigadir I
Misteri Kematian Wakil Rektor IT&B Indonesia di Berastagi Terungkap, Begini Kronologinya
Dugaan Penganiayaan Siswa di SMA Negeri 2 Binjai Dilaporkan ke Polisi, Guru Bantah Terlibat
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta per Bulan
Konferensi Internasional Selat Malaka 2026 Hasilkan 10 Resolusi dan 10 Rekomendasi Kebijakan
Kolonel TNI Harfan Bahar Didakwa Pesan Sabu dan Ekstasi dari Mantan Pacar, Paket Terbongkar di Bandara Supadio
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru