Hakim Praperadilan Dokter Tifa Tegaskan Sidang Bersih dari Suap, Waspadai Calo Perkara
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menegaskan proses persidangan pe
NASIONAL
JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menguji keabsahan ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Menurut Bonatua, pembuktian dokumen tidak cukup hanya dengan menunjukkan fisik ijazah dalam persidangan.
Bonatua menyampaikan hal tersebut saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026). Pernyataan itu disampaikan merespons pihak Jokowi yang menyatakan siap menunjukkan ijazah dalam proses persidangan.
Menurut Bonatua, masyarakat awam tidak memiliki kemampuan untuk memastikan keaslian sebuah dokumen hanya dengan melihat bentuk fisiknya.Baca Juga:
"Kalau pun ditunjukkan ijazah itu, ya kita mau bilang apa, kita juga dengan mata telanjang tidak bisa memeriksa. Kami bahkan suruh beliau bawa itu ke ANRI, Lembaga Kearsipan Daerah Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Jakarta, supaya diautentikasi secara layak dan patut," ujar Bonatua.
Ia mengatakan pemeriksaan melalui lembaga kearsipan diperlukan untuk melihat aspek administratif sekaligus autentikasi dokumen.
Bonatua merujuk pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2023. Menurut dia, pemeriksaan arsip diperlukan untuk memastikan informasi dalam dokumen sesuai dengan sumber arsipnya.
"Apa bunyi peraturan itu? Arsip tahun 2005, arsip tahun 2010, 2012, 2014, 2019, itu fotokopi legalisirnya harus diperiksa informasinya oleh ANRI, benar gak informasinya. Setelah itu, dia akan memeriksa aslinya juga, sumber aslinya mana," katanya.
Bonatua menekankan pemeriksaan tersebut menurutnya penting untuk memastikan dokumen yang ditunjukkan memiliki sumber yang autentik.
"Jadi yes, kami tidak berhenti sampai hanya dikasih tunjuk saja ijazah itu. Serahkan dong ke ANRI. Toh kita juga publik di sini matanya awam, kita gak punya laboratorium. Bahkan pun saya juga tantang ini," ujar Bonatua.
Ia menilai pemeriksaan melalui lembaga kearsipan akan memberikan dasar yang lebih kuat dalam menilai keabsahan dokumen. Pemeriksaan, kata dia, juga dapat melibatkan laboratorium forensik apabila diperlukan.
"Kalau nanti pengadilan ditunjukkan, kita tidak bisa apa-apa, ya, kita tidak mengerti, kita mau menyanggah juga gak bisa, tapi kalau dia di ANRI, begitu ANRI periksa, katakanlah dia pakai laboratorium forensik, dia putuskan ini asli, kita bisa gugat," katanya.
Bonatua kemudian menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila terdapat keputusan administratif yang menurutnya dapat dipersoalkan.
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menegaskan proses persidangan pe
NASIONAL
BANDA ACEH Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar masih terlihat di sejumlah stasiun pengisian
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyebut Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RIDPD RI (STSB) 2026 menjadi momentum p
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (12/8/2026). Rupiah turun 16 poin a
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap sejumlah calon Hakim Agung dan Hakim Ad H
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kembali melimpahkan pe
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas tantangan haf
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri Perang Amerika Serikat (AS) bidang Kebijakan, Elbridge Colby, di Ista
NASIONAL
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menguji keabsahan ijazah S1 Universita
POLITIK
JAKARTA Seorang siswa Sekolah Rakyat terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026. Menter
NASIONAL