BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

"Jangan Cuma Ditunjuk, Serahkan ke ANRI!" Pengamat Tantang Ijazah Jokowi Diautentikasi

Nurul - Rabu, 12 Agustus 2026 16:08 WIB
"Jangan Cuma Ditunjuk, Serahkan ke ANRI!" Pengamat Tantang Ijazah Jokowi Diautentikasi
Bonatua Silalahi. (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menguji keabsahan ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Menurut Bonatua, pembuktian dokumen tidak cukup hanya dengan menunjukkan fisik ijazah dalam persidangan.

Bonatua menyampaikan hal tersebut saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026). Pernyataan itu disampaikan merespons pihak Jokowi yang menyatakan siap menunjukkan ijazah dalam proses persidangan.

Menurut Bonatua, masyarakat awam tidak memiliki kemampuan untuk memastikan keaslian sebuah dokumen hanya dengan melihat bentuk fisiknya.

Baca Juga:

"Kalau pun ditunjukkan ijazah itu, ya kita mau bilang apa, kita juga dengan mata telanjang tidak bisa memeriksa. Kami bahkan suruh beliau bawa itu ke ANRI, Lembaga Kearsipan Daerah Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Jakarta, supaya diautentikasi secara layak dan patut," ujar Bonatua.

Ia mengatakan pemeriksaan melalui lembaga kearsipan diperlukan untuk melihat aspek administratif sekaligus autentikasi dokumen.

Bonatua merujuk pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2023. Menurut dia, pemeriksaan arsip diperlukan untuk memastikan informasi dalam dokumen sesuai dengan sumber arsipnya.

"Apa bunyi peraturan itu? Arsip tahun 2005, arsip tahun 2010, 2012, 2014, 2019, itu fotokopi legalisirnya harus diperiksa informasinya oleh ANRI, benar gak informasinya. Setelah itu, dia akan memeriksa aslinya juga, sumber aslinya mana," katanya.

Bonatua menekankan pemeriksaan tersebut menurutnya penting untuk memastikan dokumen yang ditunjukkan memiliki sumber yang autentik.

"Jadi yes, kami tidak berhenti sampai hanya dikasih tunjuk saja ijazah itu. Serahkan dong ke ANRI. Toh kita juga publik di sini matanya awam, kita gak punya laboratorium. Bahkan pun saya juga tantang ini," ujar Bonatua.

Ia menilai pemeriksaan melalui lembaga kearsipan akan memberikan dasar yang lebih kuat dalam menilai keabsahan dokumen. Pemeriksaan, kata dia, juga dapat melibatkan laboratorium forensik apabila diperlukan.

"Kalau nanti pengadilan ditunjukkan, kita tidak bisa apa-apa, ya, kita tidak mengerti, kita mau menyanggah juga gak bisa, tapi kalau dia di ANRI, begitu ANRI periksa, katakanlah dia pakai laboratorium forensik, dia putuskan ini asli, kita bisa gugat," katanya.

Bonatua kemudian menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila terdapat keputusan administratif yang menurutnya dapat dipersoalkan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka dan Terdakwa Dinyatakan Gugur
Sidang Perdana Gugatan Legalisir Ijazah Jokowi Digelar, Penggugat Serahkan Perbaikan Gugatan
Jokowi Buka Suara soal Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Prabowo
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Dokter Tifa soal Penghentian Penuntutan
Dibilang Pengecut, Dokter Tifa: Saya Hijrah, Bukan Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi!
Kaesang vs Puan di Jateng V, Siapa Lebih Kuat: Pengaruh Jokowi atau Mesin PDIP?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru