Jaksa Bongkar Fee Percepatan Kuota Haji Rp143,9 Miliar dalam Kasus Eks Menag Yaqut
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA – Pemandangan antrean pasien yang berdesakan kembali menjadi sorotan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kondisi tersebut terlihat pada Senin (10/8/2026), ketika sejumlah masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan harus berkumpul dan berdesakan di area pendaftaran untuk menunggu nomor antrean dipanggil.
Antrean panjang tersebut terjadi saat pasien harus menjalani proses verifikasi administrasi berupa sidik jari dan pemindaian wajah (face recognition) sebelum mendapatkan pelayanan lebih lanjut.Baca Juga:
Sejumlah pasien terlihat harus berdiri dan saling berdesakan karena proses verifikasi terpusat pada satu titik, yakni di ruang pendaftaran.
Kondisi ini dinilai cukup menyulitkan, terutama bagi pasien lanjut usia, ibu-ibu, maupun masyarakat yang sedang dalam kondisi kurang sehat.
"Kami datang ke rumah sakit untuk berobat, bukan untuk berdesak-desakan seperti ini. Kalau sistemnya memang harus menggunakan sidik jari dan scan wajah, seharusnya pelayanan dan titik antreannya bisa diatur agar tidak menumpuk di satu tempat," keluh salah seorang warga yang berada di lokasi.
Masyarakat berharap pihak manajemen RSUD H. OK Arya Zulkarnain dapat segera melakukan evaluasi terhadap sistem antrean yang saat ini diterapkan.
Salah seorang pasien juga membandingkan pengalaman pelayanan di RSUD H. OK Arya Zulkarnain dengan salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Batu Bara.
Menurutnya, di Rumah Sakit Bidadari, proses pengambilan sidik jari pada setiap layanan spesialis dinilai lebih praktis karena tersedia perangkat perekaman di masing-masing bagian pelayanan.
Sementara itu, di RSUD H. OK Arya Zulkarnain, proses verifikasi sidik jari dan pemindaian wajah disebut masih terpusat di satu titik, yaitu ruang pendaftaran.
Perbedaan sistem tersebut menjadi perhatian masyarakat karena antrean yang menumpuk berpotensi membuat pasien merasa tidak nyaman, bahkan dapat menimbulkan persoalan baru apabila tidak segera dibenahi.
Masyarakat pun menyampaikan harapan kepada Bupati Batu Bara agar persoalan pelayanan publik di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut mendapat perhatian serius.
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia masih dibayangbayangi persoalan pengangguran terdidik. Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusa
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur atau judul Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti. Poppy Marulita Hutagalung resm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL