Calon Hakim Agung Sudiyo Dorong Revisi UU Tipikor: Korupsi Tak Lagi Sederhana
JAKARTA Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Sudiyo, mendorong pembaruan atau revisi aturan pemberantasan tindak pidana korupsi. Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Sidang perdana perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait keabsahan dokumen legalisir ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Agustus 2026.
Perkara dengan Nomor 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst tersebut berlangsung singkat, yakni sekitar 21 menit.
Sidang dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pada 11.01 WIB.Baca Juga:
Agenda persidangan adalah penyerahan dan penyampaian perbaikan gugatan oleh pihak penggugat setelah proses mediasi sebelumnya dinyatakan gagal.
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Joni, mengatakan majelis hakim dan para pihak tergugat telah menerima berkas perbaikan gugatan tersebut.
"Jadi perbaikan permohonan itu menyangkut penegasan, penajaman, dengan menggunakan redaksional yang lebih pas untuk memastikan, satu, ini adalah perbuatan melawan hukum. Yang kedua, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh para pihak T1 sampai T9. Dan yang ketiga, kita mempunyai bukti yang otentik. Dan hal itu sudah diterima oleh majelis hakim dan juga para pihak," ujar Joni usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu, 12 Agustus 2026.
Substansi utama gugatan berkaitan dengan penerbitan dan penggunaan legalisir fotokopi ijazah Joko Widodo ketika mencalonkan diri dalam sejumlah kontestasi politik.
Penggugat mempersoalkan dokumen legalisir yang disebut digunakan saat Pilkada Solo, Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, hingga Pemilihan Presiden atau Pilpres.
Menurut penggugat, dokumen tersebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan formil administrasi, salah satunya karena tidak mencantumkan tanggal dan tahun pada pengesahan.
Pihak penggugat menilai kondisi tersebut bertentangan dengan Pasal 73 Ayat 3 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 Tahun 2008.
"Apa yang kami sampaikan ini adalah berdasarkan bukti ujinya itu adalah undang-undang tadi, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Permendiknas," kata Joni.
Penggugat menjadikan persoalan administrasi tersebut sebagai dasar untuk menyatakan adanya dugaan Perbuatan Melawan Hukum.
JAKARTA Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Sudiyo, mendorong pembaruan atau revisi aturan pemberantasan tindak pidana korupsi. Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026. Angka tersebut meningkat
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong transformasi sektor olahraga menjadi industri yang mandiri, profesional, dan mamp
OLAHRAGA
JAKARTA Tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengajukan prapera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang perdana perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait keabsahan dokumen legalisir ijazah Presiden ke7 RI Joko Wi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Utama PT AKAB atau PT GoTo, Andre Soelistyo, membantah uang Rp809 miliar dalam transaksi antara PT AKAB dan PT G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Jakarta Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kanto
PERISTIWA
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi sorotan mengenai posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidan
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan ucapan selamat Hari Veteran Nasional 2026 dari Presiden Prabowo Subianto kep
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah anggapan bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga atau karumga sebagaiman
HUKUM DAN KRIMINAL