Ada Apa di Disdik Batu Bara? Tiga Kabid Kompak Mengundurkan Diri
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Buntut dari Sengketa Tanah yang berada di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Ahli waris bersama kuasa hukumnya Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H dari Kantor Hukum Langka Law Firm, yang berlokasi di Jakarta Utara. menyambangi Polres Jakarta Utara, untuk membuat laporan polisi dan laporan dari ahli waris bersama Kuasa hukumnya tersebut telah diterima oleh SPKT, Polres Jakarta Utara dengan Nomor : LP/1324/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.
Dengan dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekan serta pemalsuan dokumen, yang sebelumnya beberapa hari lalu kuasa hukum bersama dengan ahli waris juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dengan Nomor laporan : STTLP/B/7365/XII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya,bertempat di Mapolres Jakarta Utara,Jl. Yos ĺudarso No.1, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat,(08/12/2023).
Dalam konfrensi Pres yang dilaksanakan oleh Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Kuasa Hukum Ahli Waris, pasca membuat laporan polisi di Polres Jakarta Utara menyampaikan.
“Alhamdulillah hari ini, Jumat tanggal 8 Desember 2023, Kita berada di Polres Jakarta Utara. Alhamdullillah hari ini kami berhasil membuat laporan polisi terkait penyekapan dan juga perampasan kemerdekaan Serta pemalsuan dokumen.
Alhamdulillah setelah bertemu dengan Bapak Kapolres beliau memberikan kami arahan dan kebetulan kami di temui oleh Bapak Kasat Reskrim, dalam hal ini dan setelah beberapa jam awalnya kami tidak diterima laporan dan Alhamdulillah akhirnya di terima dengan memberikan bukti bukti dan menyajikan bukti bukti.”ujarnya.
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Kuasa Hukum dari Ahli Waris juga menjelaskan siapa saja yang ikut dalam laporan ke Polres Jakarta Utara tersebut.
“Pada hari ini Hadir dari para ahli waris yang kemarin di sekap oleh orang orang yang mengatas namakan suruhan dari Lukman Sakti Nagaria dan juga Irjen Pol Purnawirawan Drs. H.Edi Darnadi. Jadi hari ini kita sudah membuat LP resmi dan kami berharap bahwa kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Utara, Benar benar dapat melihat kebenaran juga fakta fakta yang ada tidak berpihak pada salah satu pihak dan tidak ada yang di rugikan.”tegas
Kuasa Hukum Ahli Waris,Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H juga mengatakan bahwa kemaren kita dan salah satu ahli waris sudah ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan baik terkait laporan tentang penyerobotan tanah.
“Selanjutnya kita juga sedang mempelajari dokumen terkait oknum oknum lain yang terlibat ataupun ada intansi lain yang terlibat akan kita laporkan juga kepada stacholder masing masing.”imbuhnya ke awak media.
“Harapannya agar ahli waris ini benar benar bisa mendapatkan kembali apa yang menjadi hak mereka setelah bertahun tahun tidak mendapatkan haknya, karena selama ini semua Ahli Waris tinggal di kontrakan sementara, Hak mereka atau lokasi mereka dan lahan Ahli Waris dikuasai oleh orang orang yang tidak jelas. Karena didalam lahan tersebut yang sekarang tidak bisa tunjukan identitas, surat tugas dan surat perintah.”ucap Hasidah Kuasa Hukum Ahli Waris.
Ditempat yang sama Abdul Wahab salah satu ahli waris juga mengatakan bahwa alasan penyekapan karena Para yang mengklaim dalam hal ini Lukman Sakti Nagaria dan kawan kawan merasa bahwa ini milik mereka.
“Sementara beberapa fakta fakta dan juga bukti bukti menunjukan bahwa ini adalah milik keluarga saya,dalam penyekapan ahli waris kemaren kurang lebih ada 57 Jam dan dari 8 orang itu berbeda beda,5 orang laki laki disekap kurang lebih 57 jam dan 3 orang perempuan,Kurang lebih 4 jam dan 6 jam dan selama penyekapan tidak ada intimidasi hanya awal aja keluarga ahli waris merasa ketakutan dan selebihnya intimidasi fisik tidak ada ucap abdul wahad salah satu ahli waris.”tutupnya. (S ERFAN NURALI)
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL