Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 17 September 2026.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk dalam lokasi yang digeledah penyidik.
Baca Juga:
Penyidik menyasar tiga ruangan direktur jenderal (dirjen) serta sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri.
Lampri merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB.
Dua ruangan dirjen lainnya yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
"Untuk dua ruangan dirjen lainnya, yaitu ruangan Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang atau SPPR, kemudian di ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah atau PHPT," katanya melanjutkan.
Budi mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik.
KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain dalam perkara tersebut.
"Untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini karena memang selain suap yang dilakukan oleh Summarecon selaku pihak swasta, ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar," jelasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.