Jaksa: Roy Suryo Tak Pernah Minta Izin Jokowi untuk Analisis Dokumen Ijazah
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Roy Suryo tidak pernah meminta izin kepada Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menerima secara resmi salinan keputusan terkait upaya hukum banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara korupsi penjualan aset PTPN ke pengembangan kawasan Citraland.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh karena JPU belum menerima salinan resmi mengenai status banding tersebut dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga:"Belum bisa kami beri tanggapan, kita tunggu dulu, ya. Sampai saat ini, putusan resminya belum diterima dari Pengadilan Tipikor Medan dan penolakan banding yang diajukan JPU juga belum diterima secara resmi oleh JPU," kata Rizaldi, Kamis, 17 September 2026.
Rizaldi mengatakan Kejati Sumut masih menunggu keputusan resmi dari Pengadilan Negeri Medan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Kami menunggu keputusan secara resmi terlebih dahulu," sambungnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menyatakan permohonan banding yang diajukan JPU atas vonis bebas empat terdakwa dalam perkara tersebut tidak memenuhi syarat formal.
Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman mengatakan JPU Kejati Sumut sebelumnya telah menyerahkan memori banding melalui kepaniteraan PN Medan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, berkas tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat formal.
"Terhadap ke-4 nomor perkara (terdakwa) tersebut, permohonan banding dari JPU adalah tidak memenuhi syarat formal," katanya, Rabu, 9 September 2026.
Soni juga menyebut berkas banding tersebut belum dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, status perkara tercatat sebagai "Pernyataan Gugur Perkara Banding".
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Roy Suryo tidak pernah meminta izin kepada Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo atau
HUKUM DAN KRIMINAL
SORONG Puluhan siswa dan sejumlah guru SMP Muhammadiyah Al Amin Kota Sorong, Papua Barat Daya, diduga mengalami keracunan setelah mengon
PERISTIWA
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menemui ratusan warga yang berunjuk
EKONOMI
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau PAPBD Ko
KESEHATAN
MEDAN Komplotan penipu mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berinisial MA, 14 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Hukum Pro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupat
PEMERINTAHAN