BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Roy Suryo Tolak Damai dengan Jokowi, Tak Akui Dakwaan dan Ajukan Perlawanan

Adelia Syafitri - Kamis, 17 September 2026 18:09 WIB
Roy Suryo Tolak Damai dengan Jokowi, Tak Akui Dakwaan dan Ajukan Perlawanan
Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Roy juga menyatakan tidak mengakui perbuatan yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

Sikap tersebut disampaikan setelah JPU membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026.

Baca Juga:

Dalam perkara ini, Roy didakwa melakukan pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Setelah dakwaan selesai dibacakan, majelis hakim menjelaskan kepada Roy mengenai hak untuk menempuh mekanisme restorative justice.

Mekanisme tersebut dapat ditempuh melalui perdamaian dengan Jokowi selaku korban atau melalui pengakuan terhadap dakwaan sesuai ketentuan KUHAP baru.

"Ada ketentuan bahwa di Pasal 204 ayat 5 dengan dihubungkan dengan ayat 7, saudara bisa melakukan RJ (restorative justice) kalau memenuhi ketentuan pasal ayat 7-nya. Atau, kalau tidak melakukan RJ, bisa menggunakan 205, pengakuan terhadap dakwaan. Bagaimana?" ujar majelis hakim.

Roy kemudian menyatakan tidak akan memilih mekanisme tersebut.

"Tidak, Yang Mulia. Kami tidak akan melakukan RJ dan tidak akan mengakui perbuatannya," ungkap Roy.

Hakim kemudian menanyakan langkah hukum yang akan ditempuh Roy setelah menolak RJ dan pengakuan terhadap dakwaan.

"Begitu ya. Akan mengajukan perlawanan?" tanya hakim.

"Ya, Yang Mulia," jawab Roy.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Babak Panas Sidang Dokter Tifa Jaksa Bakal Boyong Saksi Pelapor di Agenda Pembuktian 1 Oktober
"Ijazah Nunggu di Pengadilan, yang Punya Malah Nginep di Tenda!": Arif Wicaksono Sentil Jokowi Absen di Sidang Roy Suryo
Pede Bakal Menang Lagi Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Keduanya Dikabulkan Hakim, Siap Bongkar 712 Dokumen di Persidangan
Panas di PN Jaktim Jelang Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Pendukung Bentangkan Spanduk 'Adili Jokowi'
Lawan Balik Dakwaan Jaksa Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Yakin Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Roy Suryo Siap Buka-Bukaan Bukti Baru di Sidang Perdana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru