BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Yakin Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Roy Suryo Siap Buka-Bukaan Bukti Baru di Sidang Perdana

Nurul - Kamis, 17 September 2026 09:03 WIB
Yakin Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Roy Suryo Siap Buka-Bukaan Bukti Baru di Sidang Perdana
Roy Suryo ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026). (Foto: KOMPAS/HANIFAH SALSABILA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Roy Suryo menjalani sidang perdana perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Sidang dijadwalkan berlangsung dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, sidang perdana tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB di ruang sidang utama.

Perkara tersebut berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya disampaikan Roy Suryo. Menjelang persidangan, Roy menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:

Roy mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti dan saksi yang menurutnya belum pernah disampaikan kepada publik. Bukti-bukti tersebut akan diajukan dalam persidangan untuk mendukung argumentasinya.

"Memang nggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti," ujar Roy dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (8/9/2026).

Roy juga mengatakan materi yang akan dibawa ke persidangan tidak hanya berkaitan dengan ijazah. Sejumlah dokumen dan persoalan akademik lain turut disebut akan dipersoalkan.

Menurut Roy, hal tersebut mencakup skripsi, nilai akademik hingga kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Banyak, banyak. Termasuk yang detail-detail soal selain skripsi, soal nilai, soal KKN, itu banyak," kata Roy.

Sebelumnya, Roy juga menyatakan telah menyiapkan nota perlawanan untuk menghadapi perkara tersebut. Dia mengatakan sejumlah temuan yang telah diperolehnya akan disampaikan melalui proses persidangan.

Di sisi lain, polemik mengenai dokumen akademik Jokowi telah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah pihak. Pihak Jokowi melalui kuasa hukumnya menyatakan ijazah tersebut asli, sementara sejumlah klaim mengenai kejanggalan dokumen dibantah dan masih menjadi bagian dari proses hukum.

Perkara Roy Suryo kini memasuki tahap persidangan pokok perkara di PN Jakarta Timur. Agenda pembacaan dakwaan menjadi tahap awal sebelum perkara berlanjut ke tahapan pemeriksaan dan pembuktian.

Proses persidangan tersebut nantinya akan menjadi forum bagi jaksa dan pihak terdakwa untuk menyampaikan argumentasi serta alat bukti masing-masing sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (in/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sebulan Usai Gempa di Palue, Jokowi Datang Dengarkan Keluhan Warga dan Bermalam di Tenda Pengungsian
Rp525 Juta untuk Pengadaan 15.000 Jilbab Dipertanyakan, Amara Sumut Desak Pemkab Deli Serdang Buka-bukaan
Nggak Sabar Tunggu Bukti Ilmiah! Rismon Sianipar Tantang Ahli Pembela Roy Suryo Buktikan Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu
Wajib Tunjukkan Dokumen Asli! UGM Tegaskan Kampus Terbentur Aturan Ketat untuk Buka Data Ijazah Jokowi ke Publik
Awas Masuk Sel Lagi! Joman Ancam Desak Penahanan Roy Suryo Cs Jika Nekat Terus 'Goreng' Isu Jokowi di Persidangan
Rismon Sianipar Sebut Penggugat Syarat Pendidikan Gibran Terafiliasi Kelompok Politik Tertentu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru