Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku menantikan sidang pokok perkara Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026).
Rismon mengatakan dirinya ingin melihat bukti, saksi dan ahli yang akan dihadirkan pihak Roy Suryo dalam persidangan. Terutama, dia penasaran dengan dasar ilmiah dari klaim yang menyebut ijazah Jokowi 99,9 persen palsu.
"Ya selamat bersidanglah. Gitu, artinya semangat, ajukan bukti, saksi, ahli," kata Rismon saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, dikutip Rabu (16/9/2026).
Baca Juga:
Menurut Rismon, pembuktian dalam persidangan penting untuk menjelaskan dasar dari setiap klaim yang selama ini disampaikan kepada publik. Dia menilai keberadaan bukti dan keterangan ahli dapat membantu masyarakat memahami perkara tersebut secara lebih terang.
"Kalau itu berhasil, itu bukan hanya menghasilkan putusan, tetapi mengedukasi publik lo. Bahwa Anda berstatement punya bukti, punya saksi, apalagi ahli," tuturnya.
Hal yang paling menarik perhatian Rismon adalah ahli yang akan dihadirkan untuk mendukung pernyataan mengenai dugaan ijazah Jokowi palsu. Sebagai peneliti di bidang digital forensik, dia mengaku ingin mengetahui metode dan landasan ilmiah yang digunakan untuk sampai pada angka 99,9 persen tersebut.
"Ahli itu yang saya tunggu-tunggu. Ahli yang mendukung Pak Roy Suryo. Ya kan gitu kan? Apa namanya fondasi ilmiahnya bahwa ahli yang mendukung Pak Roy Suryo itu mengatakan 99,9 persen palsu. Kan gitu, itu menarik lo. Saya sebagai orang yang ada di bidang itu, itu saya tunggu-tunggu," ujar Rismon.
Rismon juga mengatakan dirinya sebenarnya tertarik untuk hadir sebagai ahli dalam persidangan. Namun, dia menyebut tidak dapat menjadi pihak yang memberikan keterangan di perkara tersebut.
"Penginnya sih jadi ahli ya. Tapi enggak dibolehin ya kan. Saksi maksudnya, ya itulah bahwa proses ini menurut saya aroma politiklah," katanya.
Sementara itu, Roy Suryo telah menyatakan siap menghadapi sidang pokok perkara yang akan berlangsung di PN Jakarta Timur. Tim kuasa hukum Roy sebelumnya mengatakan akan membawa sejumlah bukti dan saksi untuk mendukung argumentasi mereka.
Perkara tersebut merupakan lanjutan dari polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi yang kini masuk ke proses persidangan. Berbagai klaim dan bantahan dari pihak-pihak yang terlibat akan diuji melalui bukti serta keterangan yang diajukan di depan majelis hakim.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan juga telah mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo terkait ganti rugi dan menetapkan ganti rugi immateriil sebesar Rp5 juta. Namun, perkara pokok mengenai dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi tetap berlanjut di PN Jakarta Timur.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.