Kepala Bakom Ungkap Alasan Prabowo Pilih Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai Suahasil Nazara dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai
NASIONAL
JAKARTA — Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meminta Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dihadirkan dalam persidangan.
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Yaqut, Dodi S Abdulkadir, dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Dodi, kehadiran Jokowi diperlukan untuk memperjelas proses Indonesia memperoleh kuota haji tambahan pada 2023-2024.Baca Juga:
"Jadi, seharusnya agar lebih terang dan agar lebih jelas sebenarnya bagaimana proses daripada mendapatkan kuota tambahan ini ya harus dihadirkan (Jokowi)," ucap Dodi kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).
Dodi menilai Jokowi dapat memberikan keterangan sebagai saksi fakta mengenai proses munculnya kuota haji tambahan tersebut.
Dodi mengatakan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak memiliki niat untuk menginisiasi adanya kuota haji tambahan.
Ia juga menyebut kebijakan yang diambil Kementerian Agama pada 2023 merupakan upaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada jemaah haji.
"Karena yang jelas bahwa Menteri Agama tidak ada niat menginisiasi adanya kuota tambahan. Jadi dari situ sudah jelas bahwa tidak ada niat jahat daripada Menteri. Bahkan di tahun 2023 tadi berdasarkan alat bukti yang ada, Menteri Gus Yaqut memutuskan 100 persen kuota tambahan untuk reguler. Justru yang mengubah adalah DPR," ucap Dodi.
Menurut dia, pembagian kuota tambahan perlu dilihat berdasarkan proses dan pihak yang memperoleh kuota tersebut.
Ia menilai keterangan Jokowi dapat membantu majelis hakim memahami sejarah munculnya tambahan kuota haji.
Ia menegaskan kebijakan Kementerian Agama saat itu ditujukan untuk kemanfaatan masyarakat.
"Kalau kita mau jelas bagaimana adanya sejarah kuota tambahan, ya kita hadirkan siapa yang mendapatkan kuota tambahan," tandasnya.
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai Suahasil Nazara dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol MedanBin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Jambi masih terdeteksi di sebagian besar wil
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meminta Presiden ke7 J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) mengaitkan langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Achmad Hidayat, resmi dipecat dari keanggotaan partai pa
POLITIK
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) membawa riwayat pendidikan Presiden Prabowo Subianto dalam polemik mengenai syarat pendidikan Wakil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji menyumbangkan uang ganti rugi Rp5 juta yang diperolehnya melalui
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kement
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Puluhan warga bersama personel TNI Kodim 0108/Agara menguji kekuatan Jembatan Gantung Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan
NASIONAL