BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Pengacara Eks Menag Yaqut: Jokowi Perlu Dihadirkan untuk Jelaskan Asal Kuota Haji Tambahan

Johan - Selasa, 15 September 2026 21:24 WIB
Pengacara Eks Menag Yaqut: Jokowi Perlu Dihadirkan untuk Jelaskan Asal Kuota Haji Tambahan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sejumlah Rp478.173.058.166,41 serta Koperasi Prahu sejumlah USD 26.500," jelas jaksa.

Dalam dakwaannya, jaksa juga menyebut perkara tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar.

Angka tersebut mengacu pada laporan pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kuota haji Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

"Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sejumlah Rp622.090.207.166,4. Sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Kuota Haji Indonesia Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 pada Kementerian Agama Republik Indonesia," tandas penuntut umum.

Permintaan menghadirkan Jokowi kini menjadi bagian dari strategi pembelaan Yaqut dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.

Kuasa hukum berharap keterangan Jokowi dapat memperjelas proses awal munculnya kuota tambahan serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembagiannya.

Dakwaan jaksa terhadap Yaqut masih harus dibuktikan dalam proses persidangan.

Yaqut juga memiliki hak untuk mengajukan pembelaan dan membantah dakwaan yang ditujukan kepadanya.*(tb/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polemik Ijazah Gibran Memanas, THMP Nilai Langkah Denny Indrayana Mengarah ke Makar dan Bangun Ruang ‘Kudeta’
Kader PDIP Surabaya Dipecat Usai Temui Jokowi? DPD Jatim: ini info ndak benar dan menyesatkan
Somasi Denny Indrayana, THMP Bandingkan Riwayat Pendidikan Prabowo dengan Gibran
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo: Tidak Ada Rp1 Pun yang Masuk ke Kami
4 Tersangka OTT ATR/BPN Disebut sebagai Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid
Eks Menteri Agama Malaysia Jamil Khir Didakwa Terkait Dugaan Penggelapan Dana Tabung Haji Rp3,7 Triliun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru