Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Bea Cukai Watch (BCW) meminta agenda pembenahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap dilanjutkan setelah pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara. BCW menilai sejumlah pekerjaan yang sebelumnya dibuka ke publik masih membutuhkan tindak lanjut.
Koordinator atau Presidium BCW Jimmy Endey mengatakan pergantian Menteri Keuangan seharusnya tidak menjadi alasan berhentinya pengawasan terhadap perdagangan ilegal, penyelundupan emas, evaluasi internal hingga penelusuran potensi penerimaan negara.
"Menterinya boleh berganti, tetapi masalahnya belum selesai. Jangan sampai pergantian Menteri Keuangan justru membuat pihak-pihak yang selama ini merasa tidak nyaman dengan pembenahan kemudian bernapas lega karena menganggap tekanannya sudah berakhir," kata Jimmy di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga:
Jimmy menegaskan BCW tidak ingin berspekulasi mengenai respons aparatur Bea Cukai terhadap pergantian Purbaya. Namun, menurut dia, agenda pengawasan dan pemberantasan penyelundupan harus tetap berjalan di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru.
BCW juga menyoroti pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang menyebut tidak ada perubahan arahan maupun prioritas penindakan setelah Suahasil Nazara menjabat sebagai Menteri Keuangan.
"Kalau dikatakan tidak ada yang berubah, BCW akan pegang pernyataan itu. Artinya penindakan harus terus meningkat, pembenahan internal harus berjalan, penyelundupan harus dibongkar sampai ke jaringan dan penerimaan negara yang bocor harus dikejar," ujar Jimmy.
Salah satu hal yang menjadi perhatian BCW adalah penelusuran dugaan perdagangan emas ilegal dan rantai pasok emas yang disebut berasal dari pertambangan tanpa izin atau PETI.
Sebelum meninggalkan Kementerian Keuangan, Purbaya sempat mengungkap pemanfaatan analisis data LNSW untuk mendeteksi transaksi yang dinilai tidak wajar. Dia juga menyebut adanya "10 besar" potensi yang dapat didalami lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan perpajakan setelah identitas badan usaha tervalidasi.
Jimmy mempertanyakan kelanjutan penelusuran terhadap data tersebut setelah Purbaya tidak lagi menjabat.
"Sekarang Purbaya sudah pergi. Pertanyaan BCW: bagaimana nasib data '10 besar' itu? Apakah pemeriksaannya tetap berjalan? Apakah DJP sudah menerima datanya? Apakah LNSW terus melakukan pemetaan? Jangan sampai isu besar dibuka kepada masyarakat, kemudian hilang bersamaan dengan pergantian pejabat," katanya.
BCW mengaitkan pertanyaan tersebut dengan pengungkapan rangkaian kasus penyelundupan emas yang menurut mereka telah dicegah keluar Indonesia dengan total sekitar 330 kilogram hingga 14 September 2026.
Namun, Jimmy menegaskan BCW tidak memiliki dasar untuk menyimpulkan bahwa daftar "10 besar" yang pernah disebut Purbaya berkaitan dengan jaringan penyelundupan emas yang sedang ditangani aparat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.