BREAKING NEWS
Selasa, 08 September 2026

1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga 11,43 Ton Narkoba Disita Bea Cukai Sepanjang 2026

Dharma - Senin, 07 September 2026 18:27 WIB
1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga 11,43 Ton Narkoba Disita Bea Cukai Sepanjang 2026
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. (Foto: Dok. Bea Cukai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 20.643 penindakan hingga Agustus 2026. Dari seluruh penindakan tersebut, total nilai barang yang diamankan mencapai Rp11,25 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan capaian tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2026).

"Hingga Agustus 2026, DJBC telah melakukan 20.643 penindakan dengan total nilai barang sebesar Rp11,25 triliun," ujar Djaka.

Baca Juga:

Penindakan paling banyak dilakukan terhadap peredaran rokok ilegal. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Bea Cukai mencatat 12.617 penindakan dengan barang bukti mencapai 1,123 miliar batang rokok ilegal.

Sebagai pembanding, sepanjang 2025 Bea Cukai mencatat 20.102 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang bukti sebanyak 1,404 miliar batang.

Selain rokok ilegal, pengawasan juga dilakukan terhadap aktivitas ekspor dan impor. Hingga Agustus 2026, tercatat 325 penindakan di sektor ekspor dengan nilai barang yang diamankan mencapai Rp1,82 triliun.

Sementara itu, pada sektor impor terdapat 6.309 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,93 triliun.

Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika. Hingga Agustus 2026, petugas mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 11,43 ton.

Djaka mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum lainnya.

"Capaian tersebut tidak lepas dari sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum yang lain," katanya.

Bea Cukai menegaskan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal, termasuk rokok ilegal, narkotika serta pelanggaran di sektor ekspor dan impor, terus dilakukan untuk menjaga kepatuhan dan melindungi penerimaan negara.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bisa Selamatkan 14 Juta Jiwa, Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania di Kepri
Mantan Istri Polisi di Medan yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pernah Diperiksa KPK
Jejak Suap Rp91,7 Miliar di Bea Cukai Terus Dikuak, KPK Periksa 3 Eks Pejabat
Terungkap di Sidang, Eks Pejabat Bea Cukai Akui Ada Instruksi "Bersih-bersih" Jelang OTT KPK
Purbaya Pastikan Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan, Prabowo Akui Kinerjanya Membaik
Hakim Ungkap Kode BC1 hingga BC4 dalam Dugaan Suap Blueray Cargo, Diduga Merujuk ke Dirjen hingga Sejumlah Pejabat Bea Cukai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru