Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan saat aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. IPW menilai kerusuhan tersebut diduga bukan sekadar aksi spontan, melainkan terdapat pihak ketiga yang berupaya menciptakan situasi tidak kondusif.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan polisi perlu menelusuri pihak yang diduga berada di balik kerusuhan, termasuk dugaan perusakan fasilitas umum dan upaya membenturkan massa dengan aparat.
"IPW mendorong kepolisian, utamanya Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas siapa dalang di belakang tindakan kerusuhan, perusakan fasum, upaya membenturkan masyarakat dengan petugas Polisi," kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga:
Sugeng juga meminta polisi mendalami asal peredaran obat keras jenis Tramadol yang disebut ditemukan berkaitan dengan massa yang diamankan dalam kerusuhan tersebut.
Menurut analisis IPW, terdapat pola yang dinilai mirip dengan peristiwa pada 27 Agustus 2025. IPW menduga terdapat kelompok yang datang ke sekitar Gedung DPR RI bukan untuk menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kerusuhan dan perusakan.
IPW membagi aksi 27 Agustus 2026 dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung sebelum pukul 18.00 WIB dan diikuti antara lain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) serta kelompok mahasiswa.
Menurut IPW, gelombang pertama berlangsung tertib dengan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pemberantasan korupsi dan desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Sementara gelombang kedua berlangsung mulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga dini hari 28 Agustus 2026. IPW menyebut pada fase tersebut muncul kelompok anak muda serta kelompok yang diduga merupakan ormas dan turun ke jalan.
Berdasarkan analisis tersebut, IPW menduga ada pihak ketiga yang berusaha membenturkan kelompok masyarakat sipil dengan aparat keamanan.
Sugeng bahkan menyebut terdapat dugaan skenario untuk memancing polisi melakukan tindakan kekerasan berlebihan terhadap massa perusuh sehingga kemudian muncul narasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap aparat.
Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian IPW dan belum menjadi kesimpulan resmi hasil penyelidikan kepolisian.
IPW meminta aparat tetap menjamin hak masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara aman. Di sisi lain, kelompok peserta aksi juga diimbau menjaga massa masing-masing agar tidak disusupi pihak yang membawa agenda kerusuhan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.