BREAKING NEWS
Minggu, 06 September 2026

Biar Nggak Cuma Pajangan! Pemerintah Ngebut Rampungkan Perpres KDKMP Supaya Koperasi Desa Bisa Cepat Beroperasi

Dharma - Sabtu, 05 September 2026 11:53 WIB
Biar Nggak Cuma Pajangan! Pemerintah Ngebut Rampungkan Perpres KDKMP Supaya Koperasi Desa Bisa Cepat Beroperasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas. (Foto: Dok. Kemenko Pangan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan tersebut disiapkan sebagai landasan agar koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan keberadaan KDKMP harus mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi di desa.

"Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga:

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

Menurut Zulhas, KDKMP akan memiliki fungsi strategis sebagai penyedia kebutuhan masyarakat sekaligus offtaker atau penyerap produk lokal.

Koperasi nantinya dapat menjadi tempat masyarakat mendapatkan berbagai kebutuhan, mulai dari sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga layanan simpan pinjam.

Di sisi produksi, KDKMP diarahkan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan yang dihasilkan masyarakat desa.

Dukungan fasilitas seperti gudang dan cold storage juga dinilai penting agar hasil produksi dapat disimpan dengan baik. Dengan begitu, koperasi diharapkan ikut membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan produsen.

"KDKMP harus membuat ekonomi semakin berputar di desa. Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan layanan dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota," jelas Zulhas.

Setelah Perpres tata kelola diselesaikan, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik sekaligus operasionalisasi KDKMP.

Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola koperasi juga menjadi perhatian agar KDKMP dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, serta masyarakat untuk mendukung pengembangan KDKMP.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Cuma Buat Podcast! Menkop Ferry Blak-blakan Rinci Alokasi Anggaran Rp103 Miliar untuk Komunikasi Publik di Depan DPR
Menkop Minta Tambahan Rp4,53 Triliun, Terbesar untuk Awasi Koperasi Desa
Geledah Disdik Bogor, KPK Angkut Koper Misterius Usai Sebelumnya Sita Rp1,5 Miliar
Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu di Medan, TPID Sumut Kejar Penyebabnya dari Peternak sampai Pasar
Bukan Rp16 Juta, Segini Gaji Manajer Kopdes yang Bakal Ditanggung Negara
Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa, Kerugian Negara Rp14,32 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru