Kembangkan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, KPK Periksa 5 Saksi di Padang Sidempuan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Kasus dugaan korupsi program beasiswa pendidikan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh mendakwa mantan Kepala BPSDM Aceh, Syaridin, melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program beasiswa.
Perkara tersebut disebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,32 miliar lebih.Baca Juga:
Dakwaan dibacakan tim JPU yang dipimpin Aulia dan kawan-kawan dalam persidangan di Banda Aceh, Jumat, 21 Agustus 2026.
Perkara ini tidak hanya menjerat Syaridin. Jaksa juga mendakwa tiga terdakwa lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana beasiswa tersebut.
Mereka ialah Chalili Putra, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Program Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BPSDM Aceh; Reza Hidayat Syah, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program pengembangan SDM BPSDM Aceh periode 2021-2024; serta Eva Triani, Bendahara Yayasan Interkultural Edukasi Partner (IEP) Persada Indonesia.
Dalam dakwaannya, jaksa menjelaskan BPSDM Aceh menjalankan program beasiswa pendidikan jenjang S2 dan S3 bagi mahasiswa asal Aceh yang melanjutkan pendidikan ke luar negeri pada periode 2021-2024.
Total anggaran program tersebut mencapai lebih dari Rp21 miliar.
Dana beasiswa kemudian disalurkan kepada 15 mahasiswa yang diterima di University of Rhode Island melalui rekening Yayasan IEP Persada Indonesia.
Penyaluran dilakukan secara bertahap. Pada 2024, terdapat tambahan dana sebesar Rp5,8 miliar yang juga disalurkan melalui yayasan tersebut.
Namun, menurut jaksa, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran dana beasiswa.
JPU menyebut dugaan penyimpangan antara lain berupa penggelembungan komponen beasiswa, penyaluran dana kepada yayasan yang tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian, serta pembuatan pertanggungjawaban fiktif.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 115,44 poin atau 1,88 persen ke level 6.031 pada perdagangan Kamis (8/10/2026).
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (8/10/2026). Rupiah turun 28 poin at
EKONOMI
JAKARTA Istana menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokte
POLITIK
MEDAN Seorang mahasiswa bernama Difo Rafael Andika Girsang meninggal dunia setelah terjatuh dari gedung Universitas Prima Indonesia (UNPRI
PERISTIWA
MEDAN Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) terdampak kabut asap pada Kamis (8/10/2026). Kondisi tersebut membuat kualitas
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gib
POLITIK
HALMAHERA TENGAH Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya terhadap masa depan Indonesia. Dia menyinggung pihakpihak yang sela
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual, Kami
PEMERINTAHAN