BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Sapu Bersih Penyelewengan BUMD Medan: Pemko Terapkan Sistem Clearance Pejabat & Dorong Kinerja Profesional

Abyadi Siregar - Kamis, 08 Oktober 2026 15:54 WIB
Sapu Bersih Penyelewengan BUMD Medan: Pemko Terapkan Sistem Clearance Pejabat & Dorong Kinerja Profesional
Pemko Medan mengikuti sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat BUMD secara virtual, Kamis (8/10/2026), yang diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Citra Effendi Capah dari Ruang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual, Kamis (8/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola BUMD yang sehat, profesional, dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Kegiatan tersebut diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan Citra Effendi Capah dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Turut hadir Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan bersama jajaran manajemen.

Baca Juga:

Sosialisasi membahas penerapan Clearance Pejabat BUMD sebagai mekanisme evaluasi dan penyaringan bagi para pejabat yang mengelola BUMD. Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pencapaian target kinerja perusahaan daerah.

Selain itu, penerapan clearance juga ditujukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh pengelola BUMD.

Asisten Ekbang Setda Kota Medan Citra Effendi Capah menyambut baik penerapan sistem tersebut. Menurutnya, tata kelola yang bersih menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun BUMD yang kuat dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

"Pemko Medan terus mendorong agar BUMD yang kita miliki dapat berkembang secara profesional. BUMD tidak hanya dituntut menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, tetapi juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal," ujar Citra.

Pemko Medan berharap penerapan mekanisme clearance dapat memperkuat profesionalisme pengelolaan BUMD sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan daerah di Kota Medan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penantian 20 Tahun Berakhir, Air Bersih PDAM Segera Mengalir ke Griya Kencana Medan
Terungkap! Pria yang Jatuh dari Lantai 22 UNPRI Medan Ternyata Bukan Mahasiswa UNPRI
Kejar-kejaran di Jalan Setia Budi, Polrestabes Medan Ringkus Kurir Bawa 450 Pod Getar dari Malaysia
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Sekolah Dapat Pendampingan Hukum
Aksi Gercep Pemko Medan Tekan Stunting: Sisir Ibu Hamil Berisiko Hingga Baduta di Kelurahan
Realisasi Pajak Baru 64%: Wali Kota Medan Semprot Bapenda, Minta Agresif Kejar Target Rp 3,6 T
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru