Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA - Pemerintah memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan tersebut disiapkan sebagai landasan agar koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan keberadaan KDKMP harus mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi di desa.
"Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Menurut Zulhas, KDKMP akan memiliki fungsi strategis sebagai penyedia kebutuhan masyarakat sekaligus offtaker atau penyerap produk lokal.
Koperasi nantinya dapat menjadi tempat masyarakat mendapatkan berbagai kebutuhan, mulai dari sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga layanan simpan pinjam.
Di sisi produksi, KDKMP diarahkan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan yang dihasilkan masyarakat desa.
Dukungan fasilitas seperti gudang dan cold storage juga dinilai penting agar hasil produksi dapat disimpan dengan baik. Dengan begitu, koperasi diharapkan ikut membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan produsen.
"KDKMP harus membuat ekonomi semakin berputar di desa. Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan layanan dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota," jelas Zulhas.
Setelah Perpres tata kelola diselesaikan, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik sekaligus operasionalisasi KDKMP.
Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola koperasi juga menjadi perhatian agar KDKMP dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
Pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, serta masyarakat untuk mendukung pengembangan KDKMP.
Pemerintah berharap KDKMP dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi desa sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan nasional.* (d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK