Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
JAKARTA - Pemerintah memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan tersebut disiapkan sebagai landasan agar koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan keberadaan KDKMP harus mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi di desa.
"Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Menurut Zulhas, KDKMP akan memiliki fungsi strategis sebagai penyedia kebutuhan masyarakat sekaligus offtaker atau penyerap produk lokal.
Koperasi nantinya dapat menjadi tempat masyarakat mendapatkan berbagai kebutuhan, mulai dari sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga layanan simpan pinjam.
Di sisi produksi, KDKMP diarahkan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan yang dihasilkan masyarakat desa.
Dukungan fasilitas seperti gudang dan cold storage juga dinilai penting agar hasil produksi dapat disimpan dengan baik. Dengan begitu, koperasi diharapkan ikut membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan produsen.
"KDKMP harus membuat ekonomi semakin berputar di desa. Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan layanan dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota," jelas Zulhas.
Setelah Perpres tata kelola diselesaikan, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik sekaligus operasionalisasi KDKMP.
Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola koperasi juga menjadi perhatian agar KDKMP dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
Pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, serta masyarakat untuk mendukung pengembangan KDKMP.
Pemerintah berharap KDKMP dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi desa sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan nasional.* (d/dh)
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL