'Ini Bukan Prestasi, Tapi Konsekuensi', Danyon Brimob Sumut Ungkap Alasan Pecat 10 Anggotanya
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JAKARTA - Pimpinan DPR RI menandatangani Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi Undang-Undang setelah menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Surat tersebut berisi komitmen DPR untuk mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Pimpinan DPR bahkan menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR sekaligus anggota DPR RI jika RUU tersebut tidak disahkan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Komitmen tertulis itu muncul setelah perwakilan AMPB meminta pimpinan DPR memberikan kepastian mengenai keseriusan lembaga legislatif dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset.Baca Juga:
"Ketika hal tersebut tidak tersampaikan dan tidak terealisasikan maka kami meminta hari ini adalah surat pernyataan resmi dari DPR RI yang menyatakan bahwa jikalau tidak tercapai dan tidak diaplikasikan, tidak disahkan, kami menginginkan adanya kejelasan surat pernyataan atau kesepakatan bahwa seluruh wakil ketua DPR RI dan ketua DPR RI siap untuk mengundurkan diri secara massal," kata salah satu perwakilan AMPB dalam audiensi.
Pimpinan DPR kemudian meminta perwakilan AMPB membaca isi surat tersebut sebelum dilakukan penandatanganan.
Surat itu ditandatangani empat Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa dan Sari Yuliati.
Sari Yuliati tidak hadir langsung dalam audiensi karena sedang memimpin Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Meski demikian, Sari tetap membubuhkan tanda tangan pada surat komitmen tersebut.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam audiensi dan namanya tidak tercantum sebagai penandatangan surat komitmen tersebut.
Berikut isi lengkap Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi Undang-Undang yang ditandatangani pimpinan DPR:
SURAT KOMITMEN PENYELESAIAN PEMBENTUKAN RUU TENTANG PERAMPASAN ASET TERKAIT TINDAK PIDANA MENJADI UU
Kami, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan/perekonomian negara dan kepentingan masyarakat, dengan ini berkomitmen:
1. Bahwa DPR RI memandang pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) sebagai salah satu agenda legislasi yang penting dalam memperkuat sistem pemberantasan tindak pidana korupsi serta pemulihan hasil kejahatan pidana tersebut.
2. Bahwa Pimpinan DPR RI berkomitmen untuk mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan RUU tentang Perampasan Aset, termasuk Komisi III DPR RI dan Pemerintah, untuk memastikan setiap tahapan pembahasan dilaksanakan sungguh-sungguh, terukur, cermat, efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menilai kedekatan pemerintah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah penting untuk menjaga keamanan
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerd
NASIONAL
JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Keputusan tersebut diam
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam pemeriksaan perkara banding terdakwa David Chandra terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil melaksanakan operasi coiling aneurisma perdana pada pas
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melind
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan setelah harga daging ayam ras
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 5.654 atlet telah terdaftar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026. Ajang olahra
OLAHRAGA