Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerdekaan serta kehidupan masyarakat Indonesia. Pesan itu disampaikan Prabowo saat membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo memperkenalkan istilah "Jas Hijau" sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para ulama. Istilah tersebut ia kaitkan dengan ungkapan "Jas Merah" yang dikenal sebagai pesan untuk tidak melupakan sejarah.
"Kalau tidak salah Bung Karno ya mengatakan Jas Merah jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Saya ingin menyampaikan Jas Hijau: jangan sekali-sekali melupakan jasa ulama," kata Prabowo yang disambut tepuk tangan warga NU.Baca Juga:
Menurut Prabowo, kontribusi ulama dalam perjalanan bangsa tidak boleh dilupakan. Ia menyinggung perjuangan mempertahankan kemerdekaan setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Prabowo mengatakan kemerdekaan memang diproklamasikan di Jakarta. Namun, ujian terhadap kemerdekaan tersebut kemudian terjadi dalam pertempuran di Surabaya pada Oktober hingga November 1945.
Ia menilai para ulama, kiai dan santri memiliki peran besar dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Indonesia pada masa tersebut.
Selain mengapresiasi para ulama yang dikenal luas, Prabowo secara khusus menyampaikan terima kasih kepada para kiai kampung. Menurutnya, banyak dari mereka bekerja menjaga masyarakat tanpa mendapatkan sorotan luas.
"Terima kasih kepada semua ulama yang terkenal maupun kiai-kiai kampung yang mungkin namanya tidak pernah masuk televisi tapi setiap hari menjaga akhlak anak-anak kita menjaga kerukunan umat dan kerukunan antar umat menjaga kedamaian di desa dan mendoakan bangsa tanpa meminta apa pun kepada negara," ujar Prabowo.
Prabowo menilai peran para kiai kampung sangat penting dalam menjaga kerukunan, kedamaian dan akhlak masyarakat di tingkat akar rumput.
Ia kemudian kembali menyampaikan penghormatannya kepada seluruh ulama yang selama ini berkontribusi bagi bangsa dan negara.
"Terima kasih hormat saya kepada para ulama semuanya," tuturnya.
Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, mulai 27 hingga 30 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi momentum bagi NU untuk membahas berbagai agenda organisasi dan menentukan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode mendatang.
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL