BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Polisi Gerebek 3 Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Positif Sabu

Nurul - Rabu, 14 Oktober 2026 22:32 WIB
Polisi Gerebek 3 Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Positif Sabu
Tim gabungan Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri atas enam pria dan seorang perempuan.

Hasil tes urine terhadap ketujuh orang itu menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:

Petugas juga menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat 5,86 gram.

Namun, kandungan barang tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.

Penggerebekan dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.

Petugas menyasar sejumlah titik di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Ketiga lokasi tersebut meliputi Gang Kalimantan di kawasan Tanjung Morawa B, Gang Aman, dan Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa.

Di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan tujuh orang yang berada di sekitar barak-barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba.

Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial SAH (25), PS (36), YY (36), SA (24), AS (51), IS (31), dan SMN (31).

Setelah diamankan, mereka menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Petugas kemudian menyisir area sekitar barak dan menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu seberat 5,86 gram.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Wampu, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba
Kapolda Sumut Gandeng PWNU Berantas Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Polda Sumut Gerebek Gang Jati Medan, 40 Orang Positif Narkoba Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita
Polda Sumut Sita 437 Vape Diduga Mengandung Etomidate, Dua Orang Ditangkap di Medan
Kejar-kejaran Mencekam di Langkat! Polisi Tabrak Mobil Kurir Sabu 24 Kg Berupah Rp 360 Juta
Cegah Narkoba Sejak Dini, Disdik Sumut Siapkan Rencana Kurikulum Anti Narkotika
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru