BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Polisi Gerebek 3 Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Positif Sabu

Nurul - Rabu, 14 Oktober 2026 22:32 WIB
Polisi Gerebek 3 Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Positif Sabu
Tim gabungan Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri atas enam pria dan seorang perempuan.

Hasil tes urine terhadap ketujuh orang itu menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:

Petugas juga menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat 5,86 gram.

Namun, kandungan barang tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.

Penggerebekan dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.

Petugas menyasar sejumlah titik di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Ketiga lokasi tersebut meliputi Gang Kalimantan di kawasan Tanjung Morawa B, Gang Aman, dan Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa.

Di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan tujuh orang yang berada di sekitar barak-barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba.

Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial SAH (25), PS (36), YY (36), SA (24), AS (51), IS (31), dan SMN (31).

Setelah diamankan, mereka menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Petugas kemudian menyisir area sekitar barak dan menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu seberat 5,86 gram.

Barang tersebut selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kandungannya.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Menurut Ferry, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

"Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba dan menindak dengan tegas serta terukur," ujarnya.

Ferry menegaskan, operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

"Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan arahan Bapak Kapolri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegasnya.

Setelah penggerebekan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang diduga memasok narkotika ke lokasi tersebut.

Polisi juga mendalami informasi mengenai seorang terduga pengedar berinisial P.

Sementara itu, barang berbentuk kristal yang ditemukan di lokasi akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara untuk memastikan apakah benar merupakan narkotika jenis sabu.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Meski tujuh orang telah diamankan dan dinyatakan positif berdasarkan tes urine, penyelidikan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika.

Hasil tes urine yang positif tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang sebagai pengedar.

Karena itu, proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan peran serta pertanggungjawaban setiap orang yang diamankan.* (sp/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Wampu, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba
Kapolda Sumut Gandeng PWNU Berantas Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Polda Sumut Gerebek Gang Jati Medan, 40 Orang Positif Narkoba Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita
Polda Sumut Sita 437 Vape Diduga Mengandung Etomidate, Dua Orang Ditangkap di Medan
Kejar-kejaran Mencekam di Langkat! Polisi Tabrak Mobil Kurir Sabu 24 Kg Berupah Rp 360 Juta
Cegah Narkoba Sejak Dini, Disdik Sumut Siapkan Rencana Kurikulum Anti Narkotika
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru