BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Puan Absen Tak Ikut Teken, Ini Isi Surat Komitmen Mundur Pimpinan DPR

Dharma - Kamis, 27 Agustus 2026 17:27 WIB
Puan Absen Tak Ikut Teken, Ini Isi Surat Komitmen Mundur Pimpinan DPR
Pimpinan DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. (Foto: Disway/Anisha Aprilia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

3. Pimpinan DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026.

4. Pimpinan DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pimpinan DPR dan anggota DPR RI apabila sampai dengan tanggal 15 Desember 2026, RUU tersebut tidak disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.

Demikian Surat Komitmen ini dibuat dengan sebenarnya sebagai bentuk tanggung jawab Pimpinan DPR RI yang mewakili institusi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Jakarta, 27 Agustus 2026

PIMPINAN DPR RI

WAKIL KETUA DPR RI

Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad

WAKIL KETUA

Sari Yuliati, M.T.

WAKIL KETUA DPR RI

Saan Mustopa

WAKIL KETUA DPR RI

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
SBY Memulai, Jokowi Kecewa, Prabowo Pertaruhkan Kursi DPR: RUU Perampasan Aset Akhirnya di Ujung Penantian 18 Tahun
SBY Memulai, Jokowi Kecewa, Prabowo Pertaruhkan Kursi DPR: RUU Perampasan Aset Akhirnya di Ujung Penantian 18 Tahun
"15 Desember Kami Datang Lagi!" AMPB Siap Tagih Janji RUU Perampasan Aset ke DPR
Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember 2026
Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan
Mahasiswa UT dan Warga Dicegat Polisi di Gerbang Pemuda, Massa Minta Akses ke DPR Dibuka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru