Bendungan Rukoh Diresmikan Presiden Prabowo, Aceh Bersiap Perkuat Ketahanan Pangan dan Pertanian
PIDIE Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Aceh, resmi menjadi salah satu infrastruktur strategis nasional yang diharapkan mampu memperku
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap adanya kode-kode yang digunakan dalam dugaan aliran suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara yang menjerat bos Blueray Cargo Group, John Field.
Fakta tersebut disampaikan majelis hakim saat membacakan pertimbangan putusan terhadap John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).
Dalam persidangan, majelis hakim menjelaskan bahwa terdapat kode BC1, BC2, BC3, dan BC4 yang digunakan untuk mengidentifikasi pihak-pihak penerima alokasi dana.Baca Juga:
Berdasarkan pertimbangan hakim:
BC1 merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
BC2 merujuk kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Rizal.
BC3 merujuk kepada Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.
BC4 merujuk kepada bagian intelijen Bea Cukai.
Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien menyatakan para terdakwa terbukti secara bersama-sama memberikan uang kepada sejumlah pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas perbuatan secara bersama-sama terdakwa 1 dan terdakwa 2, terdakwa 3 memberikan sejumlah uang kepada pejabat dan pegawai Direktorat Bea Cukai sejumlah Rp 61.743.597.000," kata hakim saat membacakan putusan.
Majelis hakim menilai unsur memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara telah terpenuhi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
"Menimbang bahwa dari unsur memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu bersifat alternatif, salah satu dari perbuatan memberi atau menjanjikan terbukti, maka unsur ini sudah terpenuhi," ujar hakim.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga mengungkap pola pembagian dana yang dilakukan setiap bulan mulai Juli 2025 hingga Januari 2026.
Untuk setiap periode, alokasi dana disebut diberikan dengan komposisi yang hampir sama, yakni:
BC1 (Djaka Budhi Utama): Rp3 miliar per bulan.
BC2 (Rizal): Rp2 miliar per bulan.
BC3 (Sisprian Subiaksono): Rp1 miliar per bulan.
BC4 (Intelijen Bea Cukai): sekitar Rp1,1 miliar hingga Rp1,25 miliar per bulan.
PIDIE Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Aceh, resmi menjadi salah satu infrastruktur strategis nasional yang diharapkan mampu memperku
PEMERINTAHAN
GAYO LUES Prajurit TNI terus mempercepat pembangunan jembatan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, meski ha
NASIONAL
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto mempersilakan aparat TNI dan Polri melakukan pemeriksaan terhadap dapur Program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
JAKARTA Investasi masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi investasi
EKONOMI
JAKARTA Ruang penyimpanan WhatsApp yang cepat penuh masih menjadi persoalan yang sering dialami banyak pengguna. Aplikasi perpesanan ini
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap adanya kodekode yang digunakan dalam dugaan a
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pejabat negara, mulai dari birokrat, TNI, Polri hingga Kejaksaan, untuk melakukan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh masyarakat menjaga toleransi dan merawat keberagaman sebagai modal sosia
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima bantuan 25 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya (solar cell) dari Ke
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut menghadirkan layanan SI MiKE SU (Si
PEMERINTAHAN