BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

Febrie Adriansyah Bantah Kabar Mundur dari Jampidsus, Ini Penjelasannya

Johan - Jumat, 10 Juli 2026 11:37 WIB
Febrie Adriansyah Bantah Kabar Mundur dari Jampidsus, Ini Penjelasannya
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, saat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan fokus menyelesaikan berbagai perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Sampai saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas," ujar Febrie saat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga:

Ia mengatakan pihaknya telah menyusun prioritas terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum.

Febrie juga menegaskan jajaran Jampidsus Kejagung tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai arahan pemerintah dan program prioritas nasional.

"Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat," katanya.

Sebelumnya, isu mengenai pengunduran diri Febrie muncul setelah adanya informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan sejumlah dugaan perkara korupsi, termasuk perkara batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.

Febrie menegaskan setiap perkara yang ditangani Jampidsus Kejagung akan diproses secara profesional. Menurutnya, seluruh penanganan perkara harus dapat diuji secara materiil maupun formil hingga nantinya terbuka dalam proses persidangan.

Ia memastikan Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.* (in/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Febrie Adriansyah Buka Suara soal Isu Korupsi, Tegaskan Tunggu Proses Penyidikan
Kejagung Akhirnya Buka Suara soal Penggeledahan 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara PLN
Kejagung Buka Suara Soal Surat Edaran Kewaspadaan: Bukan Karena Penggeledahan
Mengenal Jampidsus Febrie Adriansyah: Jaksa yang Menangani Kasus Korupsi Besar
Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
Breaking News! Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru