BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Usai Sita Emas 74 Kg dan Uang Miliaran, Polda Metro Perketat Pengamanan Barang Bukti Kasus Korupsi

Nurul - Jumat, 10 Juli 2026 10:09 WIB
Usai Sita Emas 74 Kg dan Uang Miliaran, Polda Metro Perketat Pengamanan Barang Bukti Kasus Korupsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan terkait penggeledahan sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. (Foto: Ari Sandita)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian usai penyidik menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan suap yang melibatkan sejumlah perusahaan besar.

Langkah pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti yang telah diamankan tetap utuh selama proses penyidikan berlangsung. Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap potensi hilang ataupun rusaknya barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di area internal maupun eksternal Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga:

"Pengamanan tentu dilakukan karena seluruh barang bukti disimpan di Polda Metro Jaya, termasuk dalam proses pemeriksaan saksi," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, pengamanan maksimal merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.

"Barang bukti harus diamankan bersama-sama. Tidak boleh hilang dan tidak boleh rusak karena menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara," tegasnya.

Dalam penyidikan yang masih terus berkembang tersebut, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan hingga sekitarnya.

Lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, restoran, money changer, hingga sebuah ruko di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi penggeledahan terbaru.

Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen penting, perangkat elektronik, telepon genggam, komputer, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga emas batangan.

Salah satu temuan terbesar berasal dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Penyidik menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain itu, dari lokasi Kafe de'Clan Signature di Cipete, polisi turut menyita uang tunai dalam dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, serta rupiah dengan total nilai mendekati Rp60 miliar.

Di lokasi money changer yang turut digeledah, penyidik kembali mengamankan 71 barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Istana Tegaskan Dukung Penegakan Hukum, Prabowo Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
Polisi Kembali Geledah Ruko Cipete Tengah Malam, Dokumen hingga Komputer Disita
Maruli Siahaan Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara, Minta Penegakan Hukum Tetap Presisi dan Jaga Soliditas Antar-APH
Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia Diduga Dipicu Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun, Bahlil Sebelumnya Bantah Ada Kelangkaan
Kejagung Akhirnya Buka Suara soal Penggeledahan 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara PLN
Mengenal Jampidsus Febrie Adriansyah: Jaksa yang Menangani Kasus Korupsi Besar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru