Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara ke tahap penyidikan.
Penyidik menduga penyimpangan dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) turut berkontribusi terhadap pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Kortastipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan perkara tersebut diduga berlangsung pada periode 2018 hingga 2026.Baca Juga:
Penyidik menduga terjadi manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke sejumlah PLTU.
Selain itu, penyidik juga menduga terdapat penyimpangan dalam pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
"Perbuatan tersebut, kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Robertus Yohanes De Deo dalam keterangan pers di Bareskrim Polri.
Menurut penyidik, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.
Namun, nilai pasti kerugian masih menunggu hasil audit investigatif.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 saksi dari total 34 orang yang dijadwalkan memberikan keterangan.
Pemeriksaan terhadap saksi lainnya masih terus berlangsung.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan.
"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL