Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, Faisal Lubis SH, memberi jawaban arogan saat ditanya soal penggunaan susu yang dilarang Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemecatan empat orang pencuci omprengan. Bahkan ia mengaku tidak takut.
Jawaban sombong itu, disampaikan Faisal Lubis ketika dikonfirmasi bitvonline.com melalui pesan WhatApps (WA) di nomor 081262700***, pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
bitvonline.com mengirimkan empat point pertanyaan yang diharapkan mendapat penjelasan Faisal Lubis SH, sbb:
1. Terkait pemecatan empat orang tenaga pencuci omprengan secara tiba tiba, dengan alasan adanya temuan yangg sangat fatal. Tapi tidak dijelaskan apa bentuk temuannya.
2. Tenaga pencuci omprengan sebenarnya berjumlah 12 orang. Tapi kenapa hanya 4 yang dipecat?
3. Pemecatan tanpa permintaan klarifikasi. Tapi langsung diserahkan surat pemecatan.
4. Terkait penggunaan susu Opao di SPPG Medan Tembung 3. Padahal, susu ini tidak memenuhi standar kandungan gizi yg seharusnya 20-80 persen kandungan susunya.
Baca Juga:
Namun tanpa diduga, Faisal Lubis SH memberi respon arogan yang dikirimkannya melalui nomor WA 0895 4295 09***.
"Jangan pernah urusi dapur orang pak. Sudah sekian banyak wartawan. Jadi tidak perlu bapak minta konfirmasi sama saya. Saya harap bapak tidak hubungi saya lagi terima kasih," tegas Faisal SH.
Karena jawabannya dikirim melalui nomor WA yang berbeda, bitvonline.commencoba mempertanyakan siapa pengirim pesan bernada arogan tersebut. Ternyata dijawab singkat dengan menyebut "Ka. SPPG Tembung 3".
bitvonline.com akhirnya mencoba menjelaskan bahwa SPPG Tembung 3 bukan dapur milik Faisal Lubis sebagai pribadi. Kecuali operasional SPPG Tembung 3 menggunakan uang pribadi, baru boleh diklaim sebagai dapur milik sendiri.
SPPG Tembung 3 merupakan dapur milik negara. Karena menggunakan uang negara (APBN). Hanya saja, Faisal Lubis ditetapkan sebagai Kepala SPPG Tembung 3. Seseorang yang menggunakan/mengelola uang negara (APBN/APBD), maka semua rakyat berhak mengawasi pelaksanaannya.
Menerima penjelasan seperti itu, Faisal Lubis malah menjawab menantang, "Terserah bapak saja. Saya tidak takut".
Ketika dijelaskan bahwa bitvonline.com bukan menakut-nakuti. Tapi hanya sekadar menjelaskan keberadaan Faisal Lubis sendiri sebagai Kepala SPPG yang menggunakan uang negara (APBN), ia malah menjawab sombong. "Saya paham. Tidak perlu bapak ajari saya," jawabnya.
KEKHAWATIRAN MASYARAKAT
Tindakan SPPG Tembung 3 yang dikelola Yayasan Atifa Maju Mandiri di Jalan Letda Sujono No 74 Medan, telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Ini terutama akibat penggunaan produk susu yang dilarang BGN sebagai penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG). Masyarakat khawatir anak-anak mereka sebagai pengguna, menjadi korban keracunan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.