BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia Diduga Dipicu Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun, Bahlil Sebelumnya Bantah Ada Kelangkaan

Raman Krisna - Kamis, 09 Juli 2026 22:45 WIB
Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia Diduga Dipicu Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun, Bahlil Sebelumnya Bantah Ada Kelangkaan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (foto: KemenESDM/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara ke tahap penyidikan.

Penyidik menduga penyimpangan dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) turut berkontribusi terhadap pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Kortastipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan perkara tersebut diduga berlangsung pada periode 2018 hingga 2026.

Baca Juga:

Penyidik menduga terjadi manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke sejumlah PLTU.

Selain itu, penyidik juga menduga terdapat penyimpangan dalam pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

"Perbuatan tersebut, kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Robertus Yohanes De Deo dalam keterangan pers di Bareskrim Polri.

Menurut penyidik, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.

Namun, nilai pasti kerugian masih menunggu hasil audit investigatif.


Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 saksi dari total 34 orang yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Pemeriksaan terhadap saksi lainnya masih terus berlangsung.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Dalam rangka penyidikan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan maupun rumah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Budi.

Ia menambahkan, perkara tersebut menjadi perhatian pemerintah.

"Penyidikan ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan kasus korupsi sehingga turut menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan penyidikan," ujarnya.

Dari salah satu lokasi penggeledahan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta emas batangan.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok.

Selain uang dan emas, penyidik juga menyita dokumen, telepon seluler, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Hingga kini kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah karena proses penyidikan masih berlangsung.

Di tengah penyidikan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir.

"Masyarakat sudah mengeluh Pak, mereka merugi akibat pemadaman bergilir ini, terutama pengusaha kecil yang mengandalkan penggunaan listrik. Masalahnya kita nggak tahu bagaimana pemadaman listrik berlangsung, masyarakat tidak diberitahu dengan jelas, sehingga tidak ada persiapan, dan itu berulang setiap hari," ujar Bobby Nasution saat meninjau PLN UP2B Sumbagut di Medan.

Bobby juga meminta PLN memperbaiki komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Kalau ada kendala seperti ini, sampaikan ke kami (pemerintah), mana yang bisa kami bantu. Atau pihak PLN bisa sampaikan ke kepala daerah (bupati/wali kota), biar mereka juga tahu dan membantu sosialisasinya ke masyarakat. Jadi jangan seperti ini, terus beralasan," tegasnya.

Ia menilai pelanggan yang terdampak layak memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundakhir Salman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan layanan dan memastikan PLN terus mempercepat perbaikan jaringan transmisi yang rusak.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemadaman listrik bukan disebabkan oleh kelangkaan batu bara secara nasional.

"Batu bara tidak ada kelangkaan. Masalah yang disampaikan PLN itu adalah mereka kekurangan medium kalori, khususnya dengan spesifikasi sekitar 5.200 kalori. Tapi itu kan teknis mereka (PLN). Sama maintenance masalahnya," kata Bahlil.

Ia menegaskan pemerintah berperan sebagai regulator dan pengawas, sedangkan pengoperasian sistem kelistrikan menjadi tanggung jawab PLN.

"Kami terus melakukan rapat evaluasi dan kontrol kepada PLN agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, termasuk pemadaman yang dikeluhkan masyarakat. Yang mengoperasikan listrik itu bukan Kementerian ESDM. Kami adalah regulator dan pengawas. Eksekusinya ada di PLN," pungkas Bahlil.* (tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
10 Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Dikabarkan Diperiksa Propam, Diduga Terima Upeti THM
Kejagung Akhirnya Buka Suara soal Penggeledahan 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara PLN
Kejagung Buka Suara Soal Surat Edaran Kewaspadaan: Bukan Karena Penggeledahan
Kabar Baik! Bahlil Pastikan Harga BBM B50 untuk Nelayan dan Petani Tetap Rp6.800 per Liter, Disubsidi Dana BPDP
Pemohon Minta MK Batalkan UU Polri Baru: Buka Celah Polisi Aktif Masuk Jabatan Sipil
Mengenal Jampidsus Febrie Adriansyah: Jaksa yang Menangani Kasus Korupsi Besar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru