BREAKING NEWS
Selasa, 13 Oktober 2026

Pemerintah Rencanakan Ponsel Gratis untuk Bansos, Siapa yang Berhak Menerima?

Dharma - Selasa, 13 Oktober 2026 22:01 WIB
Pemerintah Rencanakan Ponsel Gratis untuk Bansos, Siapa yang Berhak Menerima?
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026). (foto: Bisnis/Robby Fathan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Namun, hingga kini pemerintah belum mengumumkan kriteria penerima, mekanisme pembagian ponsel, maupun kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program tersebut.

Rencana itu disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga:

"Setiap warga negara akan diberikan ponsel yang dilengkapi rekening digital. Seluruh dana akan tersedia di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing," kata Hashim.

Hashim belum merinci bagaimana program pembagian ponsel gratis tersebut akan dilaksanakan.

Belum ada pula penjelasan mengenai apakah bantuan akan diberikan kepada seluruh warga negara atau hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.

Selain rencana pembagian ponsel, pemerintah berencana membuka rekening digital bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank.

Dalam pelaksanaannya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ditunjuk untuk memfasilitasi pembukaan rekening.

Hashim menyebut sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank sehingga belum terjangkau layanan perbankan.

"Menurut Bank Dunia, dan saya kira pemerintah juga sependapat, 30 persen penduduk kita belum memiliki rekening bank. Mereka berada di luar sektor perbankan," ujarnya.

Pemerintah juga berencana menghapus biaya pembukaan rekening yang sebelumnya disebut mencapai Rp50.000.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memiliki rekening digital tanpa dikenai biaya pembukaan.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Perketat Pendataan MBG, Jatah Ompreng Bisa Berkurang Jika Data Siswa Tidak Lengkap
Bukan di Aceh, Mualem Lantik Taufik sebagai Pj Sekda Aceh di Medan
Rico Waas Kejar Target Bedah Rumah Medan, 898 Unit Ditargetkan Rampung Desember 2026
Ulos Dibawa ke Panggung Fesyen Dunia, Rico Waas Ajak Warga Bangga Pakai Produk Lokal
RAPBD Medan 2027 Rp6,99 Triliun, Rico Waas Prioritaskan Banjir hingga Kesejahteraan Guru Honorer
Bobby Nasution Temui Kajati Sumut Muhibuddin, Evaluasi Pembangunan dan Siapkan Agenda 2027
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru